Soloraya
Jumat, 22 Agustus 2014 - 01:40 WIB

PENCURIAN KARANGANYAR : Ini Dia Komplotan Pembobol Diler dan Rumah Kosong!

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jaran Polres Karanganyar memperlihatkan barang-bukti (BB) kasus pembobol diler dan rumah kosong di Mapolres setempat, Rabu (20/8/2014). Di kesempatan itu, polisi juga mempertontonkan wajah duo spesialis pembobol diler dan rumah kosong, yakni Ja alias Ari Mbambung, 26, warga Sawahan RT 011/RW 012, Sangkrah, Pasar Kliwon dan Ats alias Timur, 36, warga Ngundu RT 003/RW 003, Banyudono, Boyolali. (Ponco Suseno/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KARANGANYAR –Jajaran Polres Karanganyar sukses menghentikan petualangan duo spesialis pembobol diler dan rumah kosong di kawasan Soloraya, Rabu (20/8/2014) dini hari. Sempat buron dalam dua bulan terakhir, duo pencuri kelas kakap dibekuk di lokasi persembunyiannya tanpa perlawanan.

Informasi yang dihimpun Espos, duo spesialis pembobol diler dan rumah kosong yang sukses diringkus, yakni Ja alias Ari Mbambung, 26, warga Sawahan RT 011/RW 012, Sangkrah, Pasar Kliwon dan Ats alias Timur, 36, warga Ngundu RT 003/RW 003, Banyudono, Boyolali.

Advertisement

Keduanya terlibat aksi pencurian di beberapa diler dan rumah kosong di kawasan Soloraya. Dalam menjalankan aksinya, duo spesialis tersebut juga menjalin kerjasama dengan dua temannya yang lain, yakni Ak dan Pl yang saat ini masih diburu aparat kepolisian.

Beberapa diler yang pernah menjadi sasaran empuk komplotan Mbambung Cs, seperti diler sepeda motor di Sarwo Motor Banyudono (Boyolali), Banaran-Palur (Karanganyar), Pringganding-Solobaru (Sukoharjo) dan Palur (Karanganyar). Dari empat diler itu, Mbambung Cs menggasak sejumlah televisi, ponsel dan beberapa mesin sepeda motor.

Selain empat diler yang tersebar di Soloraya itu, Mbambung Cs juga terlibat aksi pencurian rumah kosong di Soloraya. Kali terakhir, Mbambung Cs beraksi di rumah milik Widi Triastuti, warga Perum Lembah Hijau Blok D No. 16-18 RT 001/RW 003, Plosorejo, Jeruk Sawit, Gondangrejo awal Juni.

Advertisement

Di lokasi itu, Mbambung Cs menggondol uang tunai senilai Rp50 juta, sejumlah perhiasan, 15 jam tangan bermerek, dua ponsel Samsung Galaxy S5. Total kerugian yang dialami Widi Triastuti mencapai Rp600 juta.

“Terbongkarnya aksi Mbambung Cs ini berawal dari laporan korban dari Gondangrejo, Widi Triastuti. Setelah kami telusuri, akhirnya Mbambung dapat ditangkap di rumah pacarnya di Sangkrah, Pasar Kliwon, pukul 03.00 WIB [kemarin]. Sedangkan, Ats ditangkap sehari sebelumnnya di Kartasura [saat ditangkap, keduanya tak melakukan perlawanan]. Saat ini, kami memburu dua teman mereka yang masih buron, yakni Ak dan Pl,” tegas Kapolres Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, saat ditemui wartawan di Mapolres setempat, Rabu.

Di hadapan aparat kepolisian, Mbambung dan Timur mengakui kalau mereka sering melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di Soloraya.

Advertisement

Dalam menjalankan aksinya, Mbambung dan Timur hanya bermodalkan senjata airsoft gun dan kunci leter L. Sebelum menjalankan aksinya, para tersangka menyusun strategi dan berbagi tugas di rumah Mbambung.

“Mbambung ini ternyata juga termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) di Polresta Solo. Dia termasuk residivis dalam kasus yang sama. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan dan menjalin koordinasi dengan Polres yang lain [di Soloraya]. Kalau sudah didata semuanya, total kerugian yang diderita para korban lantaran ulah Mbambung Cs dipastikan bisa mencapai miliaran rupiah ,” katanya.

Kasatreskrim Polres Karanganyar, Agus Sulistianto, menambahkan, beberapa barang-bukti (BB) yang berhasil disita dari tangan Mbambung Cs, seperti sejumlah mesin sepeda motor, sepeda motor Supra X, Kawasaki Ninja, Suzuki Satria, sejumlah perhiasan, sejumlah ponsel, uang senilai Rp1 juta, airfoft gun, cairan kimia, handycam, beberapa tas.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Mbambung dan Timur dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian Pemberatan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” kata AKP Agus Sulistianto.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif