Harianjogja.com, SLEMAN-Keluhan terkait kewajiban administratif penerima dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) sudah diperkirakan oleh Asisten Deputi Perumahan Swadaya Kemenpera, Eko Heri Purwanto.
“Nanti akan ada pendamping dari kami yang membantu,” ucapnya memberikan solusi.
Kepala desa juga akan diminta mendampingi warga penerima BSPS di wilayahnya masing-masing. Masalah administratif sebelumnya juga terjadi pada proses verifikasi data penerima BSPS oleh Kemenpera bersama Pemkab Sleman.
“Masalah administratif itu misalnya tidak punya KTP, kartu keluarga (KK), dan terkait kuasa tanah,” ungkap Asekda Sleman Bidang Pemerintahan, Sunaryo.
Diungkapkan Sunaryo, akibat masalah administratif tersebut, ada beberapa kepala keluarga yang mungkin layak mendapat bantuan namun tak masuk daftar.
“Itu jangan dianggap sepele. Masyarakat sebaiknya lebih memperhatikan,” ujarnya.