Solopos.com, SOLO — Sekelompok simpatisan Prabowo-Hatta di Kota Solo menyatakan kesiapannya menerima apa pun putusan di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilpres 2014. Namun mereka mengajukan syarat tertentu untuk bisa menerima putusan MK itu.
Syaratnya adalah MK obyektif, kredibel, dan profesional. Menjelang pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi, sekelompok simpatisan Prabowo Subianto di Solo memasang spanduk dukungan terhadap calon presiden nomor urut 1 tersebut.
Kelompok berjumlah sekitar sepuluh orang tersebut memasang spanduk bertuliskan “Jangan Biarkan Prabowo Sendirian Melawan Intervensi Asing” di Bundaran Gladak. Mereka mengaku berasal dari Laskar Solo Raya Peduli Bangsa (LSPP) kumpulan LSM dan unsur masyarakat lain dari Solo dan sekitarnya.
Salah seorang anggota LSPP, Nurman Nasir, mengatakan aksi mereka bertujuan mendorong supremasi hukum dalam proses demokrasi di Indonesia. Dia menegaskan anggota LSPP akan menerima apapun putusan yang dibacakan MK siang ini asal putusan tersebut diambil secara obyektif, kredibel, dan profesional.
“Kami menginginkan supremasi hukum seadil-adilnya. Kalau bisa [bebas intervensi asing] itu siapa pun, tidak harus calon nomor 1 atau 2. Kalau bisa lebih mandiri, kita tentu lebih bangga,” kata Nurman, Kamis (21/8/2014).