News
Kamis, 21 Agustus 2014 - 22:11 WIB

HASIL SIDANG MK : Koalisi Merah Putih Solid di Luar Pemerintahan

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya (JIBI/Solopos/googleimage)

Solopos.com, JAKARTA — Koalisi Merah Putih, Kamis (21/8/2014) malam, langsung menggelar jumpa pers menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas sengketa hasil Pilpres 2014. Sekjen Partai Golkar Idrus Marham selaku pemandu acara jumpa pers itu menegaskan Koalisi Merah Putih tetap solid di luar pemerintahan.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014. Amar putusan majelis hakim konstitusi itu tak sejalan dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mengakui adanya penyimpangan dalam Pilpres 2014 dan memecat sembilan pejabat pelaksana pemilu.

Advertisement

Sejak dini, Sekjen Partai Golkar Idrus Marhan menegaskan bahwa para pucuk pimpinan partai politik Koalisi Merah Putih tidak hadir dalam jumpa pers tersebut. Meski demikian, mereka telah bertemu dengan Prabowo dan Hatta lalu bersama-sama menandatangani pernyataan sikap terkait putusan MK yang merupakan putusan akhir terkait sengketa Pilpres 2014.

“Prabowo-Hatta dan ketua-ketua umum Partai Koalisi saat sekarang ini sedang menuju untuk membesuk beberapa orang yang telah berjuang untuk kebenaran dan keadilan,” ujar Idrus mengacu adanya 50 orang pendukung Prabowo-Hatta yang terluka akibat bentrok dengan aparat keamanan di Jakarta. Seperti diberitakan Solopos.com, setidaknya 46 warga terluka saat diadang polisi kala mereka hendak menuju Gedung MK.

Dalam jumpa pers yang dihadiri para sekretaris jenderal dan sejumlah petinggi partai politik Koalisi Merah Putih itu selanjutnya menampilkan Tantowi Yahya selaku juru bicara Koalisi Merah Putih untuk membacakan pernyataan bersama para pucuk pimpinan partai politik Koalisi Merah Putih. “Sebagai warga negara kami mengakui putusan MK sebagai institusi yang memutuskan sengketa pemilu,” buka Tantowi sebagaimana terpantau Solopos.com dari siaran langsunf stasiun-stasiun televisi swasta.

Advertisement

Kendati mengakui putusan MK tersebut, Koalisi Merah Putih tetap menganggap MK tidak mengindahkan pemnbuktian secara mendalam dan tidak mampu merngungkap keterangan saksi yang sebebanrnya jauh lebih banyak daripada yang diizinkan untuk tampil di persidangan. “Putusan MK belum tentu sesuai dengan kebenaran dan keadilan substantif kepada rakyat Indonesia,” sambung Tantowi.

Padahal, terang Tantowi, keadilan substantif merupakan hakikat penting dalam demokrasi. Karena itulah, Koalisi Merah Putih menurut dia, akan terus berjuang bersama rakyat untuk memajukan bangsa dan negara demi tegaknya demokrasi. Koalisi Merah Putih akan tetap mengawal langkah hukum yang telah berjalan, demikian pula langkah politik.

“Koalisi Merah Putih di luar pemerintahan adalah solid,” tegas Idrus menutup pernyataan yang dilanjutkan dengan tanya-jawab dengan wartawan itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif