Jogja
Kamis, 21 Agustus 2014 - 18:20 WIB

DPRD KULONPROGO : Dewan Minta Eksekutif Percepat Pekerjaan yang Menggunakan APBD-P

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dewan meminta kalangan eksekutif mencari celah untuk mempercepat pekerjaan yang alokasinya menggunakan  Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah- Perubahan (APBD-P) Kulonprogo sehingga dapat penyelesaiannya dapat tepat waktu. Langkah ini mendesak untuk dilakukan mengingat penentuan ketua definitif DPRD Kulonprogo kemungkinan besar molor dari waktu yang ditentukan.

Sebelumnya diberitakan, penentuan ketua definitif DPRD Kulonprogo harus dilakukan sebelum tanggal 5 September 2014, karena harus menandatangani APBDP Kulonprogo yang akan dievaluasi oleh Gubenur DIY. Penentuan ketua definitif pun baru dapat dilakukan setelah Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, PAN, dan Partai Gerindra mengeluarkan surat rekomendasi. Sementara, tiga partai politik (parpol) di Kulonprogo tersebut sudah mengusulkan nama calon ketua definitif DPRD Kulonprogo kepada DPP masing-masing, namun surat rekomendasi masih diolah di pusat dan turunnya tidak bisa cepat.

Advertisement

Ketua Sementara DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati menuturkan setiap parpol memiliki mekanismenya masing-masing. Sejauh ini, kata dia, ketiga parpol sudah mengusulkan nama calon ke pimpinan pusat, namun cepat atau tidaknya surat rekomendasi dikeluarkan tergantung dari kebijakan DPP parpol masing-masing.

“Kami di daerah hanya mengikuti aturan, parpol milik DPP sehingga harus mengikuti aturan yang berlaku, persoalan ini bukan hanya di Kulonprogo tetapi terjadi juga di daerah-daerah lain,” terangnya, Rabu (20/8/2014).

Dikatakannya, dewan telah meminta kalangan eksekutif termasuk sekretariat DPRD Kulonprogo mempertimbangkan hal ini. Untuk teknisnya, imbuh Akhid, kalangan eksekutif seharusnya sudah memiliki celah sehingga pekerjaan yang menggunakan APDBP tetap dapat berjalan dan selesai tepat waktu.

Advertisement

Ketua DPD PAN Kulonprogo Hamam Muttaqim memperkirakan keluarnya surat rekomendasi dari pusat tidak bisa terburu-buru karena DPP juga tidak gegabah dalam menentukan nama yang akan menduduki jabatan ketua di DPRD.

“Kami dari DPD PAN Kulonprogo sudah menyerahkan nama calon ke pusat beberapa hari lalu, mungkin sekitar sebulan baru keluar surat rekomendasinya,” ungkap dia.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan sedang mempelajari kemungkinan adanya pekerjaan yang menggunakan alokasi APBDP dapat dilelangkan lebih awal.

Advertisement

“Proses lelang ini kan memakan waktu 40 hari sehingga kalau mungkin nanti bisa dilakukan lebih awal tanpa menunggu APBDP disahkan, tetapi masih kami pelajari kemungkinan-kemungkinannya,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif