Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Anggota DPRD Gunungkidul dari Fraksi PDI Perjuangan Agus Joko Kriswanto mengakui mengajukan pinjaman ke bank menggunakan Surat Keputusan (SK) pelantikan anggota dewan. Pinjaman dilakukan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pinjaman tersebut juga digunakan untuk melunasi biaya pinjaman yang digunakan untuk memuluskan langkahnya menjadi wakil rakyat.
“Jujur, saya langsung meminjam Rp250 juta. Jumlah itu selain untuk pelunasan utang-utang selama masa kampanye, juga digunakan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.
Dia mengakui, lewat peminjaman itu, tiap bulannya harus mengembalikan angsuran sekitar Rp5 juta. Sementara itu, dia juga harus menyetorkan dana untuk parpol dan fraksi.
“Kalau ditotal, tiap bulannya saya tinggal menerima Rp2 jutaan,” katanya.