Jogja
Kamis, 21 Agustus 2014 - 14:20 WIB

Berikan Efek Jera, Berkas Pelajar Pelempar Molotov Dilimpahkan ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi molotov (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, SLEMAN – Polres Sleman akhirnya melimpahkan berkas tersangka berstatus sebagai pelajar ke Kejaksaan Negeri Sleman dan berkas sudah dinyatakan lengkap. Para pelajar itu telah melakukan pelemparan molotov di kawasan Hartono Mall ring road utara Sleman pada 16 Februari 2014 lalu.

Kapolres Sleman AKBP Ihsan Amin menegaskan pihaknya tidak akan memberikan toleransi kepada para pelajar yang melakukan tindak pidana. Tujuannya agar memberikan efek jera kepada pelajar yang tingkat kenakalannya banyak mengarah ke kriminalitas. Karena itulah berkas lima pelaku pelemparan molotov, empat diantaranya merupakan pelajar tetap proses hukum dan kini dilimpahkan ke Kejaksaan.

Advertisement

“Ada lima tersangka pelemparan molotov yang di depan Mapolda kini sudah P21 [berkas sudah lengkap] setelah berkali-kali P19 [berkas belum lengkap]. Untuk tahap kedua masih menunggu waktu dari pihak JPU [Jaksa Penuntut Umum]. Tanggungjawab tersangka dan barang bukti kami serahkan ke Kejaksaan. Kami konsisten meskipun pelajar tetap harus diproses,” terang Ihsan, Rabu (20/8/2014).

Kelima tersangka adalah AP, 16, merupakan pegawai katering makanan asal Sokoliman, Karangmojo, Gunungkidul. AP sudah tidak berstatus sebagai pelajar. Sedangkan empat lainnya yang berstatus sebagai pelajar adalah WRZ, 16, asal Semanten, Pacitan; AES, 16, asal Arjowinangun, Pacitan; DIR, 16, asal Pringkuku, Pacitan; dan  LEM,16, pelajar asal Cetak, Pacitan, Jawa Timur. Keempat pelajar itu saat kejadian tengah mengikuti kegiatan praktik lapangan.

“Dijerat dengan pasal 170 dan atau 406 KUHP. Kejadian di proyek Hartono Mall Kaliwaru Condongcatur, depan Mapolda DIY,” ungkapnya.

Advertisement

Saat kejadian, tersangka beraksi menggunakan sepeda motor Yamaha Jupiter dan Yamaha Mio dengan berboncengan saat dinihari. Mereka mengendarai motor dari arah timur ke barat dengan membawa lima bom molotov siap ledak. Setibanya di depan Mapolda DIY tepatnya kawasan proyek, gerombolan ini melempar tiga bom molotov hingga meledak di sekitar lokasi.

Dua orang sekuriti proyek yakni Widarto, 36, dan Timur Pramono, 28, yang mengetahui kemudian melaporkan ke Mapolsek Depok Timur. Pelemparan itu dilakukan karena sebelumnya terjadi salah paham.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif