Solopos.com, SOLO – Pemkot Solo mulai hari ini, Kamis (21/8/2014), mengubah aturan pergerakan kendaraan di sekitar Pura Mangkunegaran.
Perubahan arus lalu lintas ditetapkan di Jl. Ahmad Dahlan, Jl. Teuku Umar, dan Jl. Diponegoro.
Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Solo mengubah arus kendaraan di Jl. Diponegoro atau kawasan Ngarsopuro yang terletak di depan pintu masuk Pura Mangkunegaraan menjadi dua arah.
Sementara itu, pergerakan kendaraan di Jl. Ahmad Dahlan dan Jl. Teuku Umar dialihkan ke arah yang berlawanan dari sebelumnya. Jl. Ahmad Dahlan sekarang ditetapkan satu arah menuju selatan, sedangkan arus kendaraan di Jl. Teuku Umar ditetapkan satu arah menuju utara.
Salah seorang anggota staf Dishubkominfo Solo, Oni, mengatakan perubahan arus tersebut untuk mengurangi kemacetan di sekitar Pura Mangkunegaraan.
Rekayasa tersebut diharapkan mampu mengurangi volume kendaraan di Jl. Ronggowarsito di depan Pura Mangkunegaraan.