Jogja
Rabu, 20 Agustus 2014 - 10:40 WIB

TKP Sriwedani Jadi Lokasi Berduaan Dalam Gelap

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, JOGJA-Dinas Ketertiban (Dintib) Kota Jogja masih menemukan pasangan bermesraan berlebihan dalam kegiatan operasi rutin, di Plengkung Gading dan Tempat Khusus Parkir (TKP) Sriwedani.

“Kalau malam Minggu ramai yang bermesraan di Plengkung Gading, biasa. Tapi kemudian ada laki-laki dan perempuan duduk berdempetan, sampai bermesraan. Kami beri peringatan, ‘Tolong jangan seperti itu, ini sudah larut malam’,” ujar Budi Santosa, Kepala Seksi Perencanaan Operasional Dintib Kota Jogja, Selasa (19/8/2014).

Advertisement

Budi menerangkan, Dintib masih menemukan sekitar 4-5 pasangan berlainan jenis yang tidak resmi berduaan hingga larut malam, dan saling bersentuhan kulit. Dalam proses penertiban, pasangan tersebut diberi nasihat dan diminta untuk tidak bermesraan di tempat umum. Kendati demikian, keberadaan pasangan seperti itu di Plengkung Gading, sudah lebih berkurang dibanding waktu-waktu sebelumnya, karena sudah ada lampu yang lebih terang. Namun, untuk di TKP Sriwedani, masih banyak ditemukan pasangan yang bermesraan. Sebab daerah itu relatif sepi, minim aktivitas lalu lalang pengguna jalan pada malam hari dan lampu yang temaram.

Kepala Dintib Jogja, Nurwidihartana menuturkan dalam operasi rutin yang digelar, pasangan yang ditemukan tengah berduaan, masih dalam taraf yang wajar. Namun, pihaknya tetap mengupayakan agar lokasi-lokasi umum tetap menjadi tempat yang nyaman bagi setiap orang. Dalam mencapai tujuan itu, Dintib Jogja terus berusaha memberikan peringatan dan pembinaan  .

“Mengenai penerangan [sosialisasi] ataupun komponen lainnya, ke depan akan ada koordinasi dengan pihak lain terkait. Namun langkah tersebut setelah ada evaluasi berlanjut,” papar Nurwidihartana.

Advertisement

Melalui operasi Penyakit Masyarakat yang digelar Januari-Juni 2014, Dintib Kota Jogja menjaring 186 gelandangan dan 34 orang melakukan kegiatan prostitusi. Guna menjaga ketertiban umum, Dintib juga terus memerangi vandalisme. Adapun upaya yang dilakukan ialah mengundang sekolah-sekolah untuk menjelaskan definisi, bentuk serta sanksi vandalisme.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif