Jogja
Rabu, 20 Agustus 2014 - 23:20 WIB

Tak Punya Uang untuk Merantau, Didit Nyuri Kotak Infaq

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA—Kepolisian Sektor Gondokusuman menangkap Didit Setiyawan, 25, warga Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah, setelah tertangkap tangan membobol kotak infaq di Masjid At-Tauhid, Kelurahan Demangan, Kecamatan Gondokusuman. Saat diperiksa polisi, Didit mengaku ingin merantau ke Jakarta namun tidak mempunyai ongkos.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Gondokusuman Inspektur Polisi Satu (Iptu) Purnomo, Rabu (20/8/2014) mengatakan, peristiwa pembobolan kotak infaq itu terjadi pada Senin (18/8/2014) malam, lalu, sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu dua warga Laiman dan Enon Kosasih akan melaksanakan salat Isya melihat Didit sedang membobol kotak Infaq.

Advertisement

Kedua warga pun menghampirinya namun Didit malah melarikan diri. Setelah melihat kotak Infaq terbuka, warga pun mengejarnya dan mendapati Didit membawa uang receh sebanyak Rp435.200 yang didimpan di dalam tas ranselnya. “Kami langsung menjemput pelaku ke lokasi kejadian setelah mendapati laporan warga,” kata Purnomo.

Dari pemeriksaan polisi, kata Purnomo, Didit mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Uang hasil curian di Masjid At-Tauhid rencananya akan digunakan Didit untuk merantau ke Jakarta. “Motifnya ekonomi, mau digunakan untuk ke Jakarta,” ujar Purnomo.

Alasan Didit tak membuatnya lepas dari jeratan hukum. Ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sejak Selasa lalu ia ditahan di Mapolsek Gondokusuman.

Advertisement

Polisi menjera Didit dengan psal 363 KUHP Tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif