News
Rabu, 20 Agustus 2014 - 15:15 WIB

PILKADA SERENTAK : DPR Optimistis RUU Pilkada Kelar September

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Dok/JIBI/Antara)

Solopos.com, JAKARTA – Komisi II DPR optimistis rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Umum Kepala Daerah (pilkada) selesai pada September 2014 dan segera disahkan dalam rapat paripurna.

Wakil Ketua Komisi II DPR Abdul Hakam Naja mengatakan RUU Pilkada tersebut telah dibahas selama dua tahun. “Namun masih ada beberapa poin yang belum disepakati bersama dengan pemerintah. Masalah tersebut mengerucut pada masalah wakil kepala daerah,” katanya seperti yang dilansir situs resmi DPR, Selasa (20/8/2014).

Advertisement

Hingga kini, alotnya pembahasan tersebut memunculkan sejumlah opsi terkait posisi wakil kepala daerah. “Apakah dipilih hanya dari unsur pegawai negeri sipil [PNS] atau dari semua unsur termasuk unsur partai politik,” terang dia.

Selain itu, tarik ulurnya pembahasan juga terkait dengan kepala daerah kabupaten/kota dipilih langsung menyusul pilkada serentak dimulai pada 2015 dan pemilu serentak pada 2019. “Adapun pilkada serentak nasional akan berlangsung pada 2021,” kata dia.

Hal senada diungkap oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Djohermasyah. Menurutnya, RUU Pilkada mendesak untuk segara disahkan mengingat pada 2015 sebanyak 203 kepala daerah akan berakhir masa jabatannya.

Advertisement

“Jadi sesuai dengan jadwal, jika pilkada dilaksanakan secara serentak dengan grup I sebanyak 203 daerah. Ada bersamaan gubernur dengan bupati, semua ini akan mengurangi biaya dan konflik politik. Sedangkan Pilkada serentak grup II pada 2018 untuk 285 daerah,” ujar dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif