News
Rabu, 20 Agustus 2014 - 19:15 WIB

LOWONGAN CPNS 2014 : Menkes Usulkan Perokok Dilarang Daftar CPNS

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkes Nafsiah Mboi (Dok/JIBI/Solopos)

Solopos.com, JAKARTA – Kabar buruk bagi Anda para perokok. Menteri Kesehatan, Nafsiah Mboi, mengusulkan pelarangan bagi perokok untuk ikut seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Ide ini sedang digodok panitia, jika memungkinkan akan dikonversi jadi aturan.

Dilansir Detik, Senin (18/8/2014), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) jadi yang paling awal menerapkan aturan larangan CPNS perokok. Menkes mengusulkan seluruh Kementerian nantinya akan menerapkan peraturan serupa.

Advertisement

“Jangan terima pegawai-pegawai (PNS) kesehatan yang perokok. Malu-malukan saja,” katanya di sela acara penghargaan Lomba Sekolah Sehat di Jakarta, Senin.

Menkes mengaku geram terhadap komitmen tidak merokok oleh masyarakat Indonesia yang masih lemah. Padahal cara-cara ekstrem sudah dilakukan. Seperti mencantumkan gambar penyakit-penyakit akibat mengisap rokok di bungkus rokok.

Tambah prihatin lagi, Menkes mendapati banyak PNS di lingkungan Kemenkes yang ternyata masih merokok. Ironis, pasalnya selama ini Kemenkes jadi yang paling terdepan mengkampanyekan anti rook.

Advertisement

Pada penerimaan CPNS kali ini, Kemenkes telah menerapkan pelarangan bagi perokok untuk melamar posisi atau formasi dokter, perawat, bidan, dan sejenisnya. Menkes melanjutkan, bahwa peningkatan komitmen tidak merokok itu harus dijalankan keroyokan lintas kementerian. Menurutnya upaya ini tidak bisa dipasrahkan sepenuhnya ke Kemenkes saja. “Edukasi untuk tidak merokok perlu sistematis dan teratur,” tandasnya.

Lebih lanjut, Menkes memberikan contoh berdasarkan data riset terhadap perokok belia pada tahun 2013. Dalam riset itu terungkap bahwa 18,3 persen anak usia 15-19 tahun adalah perokok. Dia mengaku ngeri melihat fakta perokok belia itu. “Wajar saja jika nanti banyak kasus stroke di usia 30 tahun sampai 40 tahun,” paparnya.

Selain itu, potensi kebangkrutan system jaminan kesehatan nasional (JKN) juga semakin meningkat akibat semakin tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dalam sistem asuransi massal yang dikelola Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan itu, Nafsiah mengatakan banyak ditemukan kasus penyakit tidak menular.

Advertisement

Penyakit tidak menular itu salah satunya disebabkan oleh aktivitas merokok. Uang klaim dari BPJS Kesehatan bisa tersedot habis untuk membiayai pengobatan penyakit-penyakit yang sejatinya bisa dicegah. “Pesan saya jangan merokok, mengatur gizi, dan olahraga rutin,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif