Soloraya
Rabu, 20 Agustus 2014 - 08:45 WIB

KISRUH HONORER K2 : Forum K2 Sragen Tolak Pengunduran Tenggat Verifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Demo tenaga honorer K2 Sragen di halaman Setda Pemkab Sragen, Selasa (25/2/2014). (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Forum K2 Sragen menolak upaya Pemkab setempat yang bakal mengajukan pengunduran waktu verifikasi honorer kategori 2 (K2) tak lulus tes CPNS.

Dalam surat yang dilayangkan ke Bupati Sragen, Forum K2 Sragen menyatakan kebijakan pemerintah pusat yang akan mengangkat para honorer K2 tak lulus tes CPNS 2013 memberi kabar gembir.

Advertisement

Melalui SE Menpan-RB No. B.2605/M.PAN-RB/6/2014 tertanggal 30 Juni 2014, Kemenpan-RB menginstruksikan BKD kabupaten/kota melakukan verifikasi dan validasi paling lambat 29 Agustus 2014.

Namun, hal itu diabaikan oleh Kepala BKD Sragen yang justru meminta pemierintah pusat menunda verifikasi dan validasi data sisa honorer K2 yang belum diangkat menjadi CPNS.

Menurut Forum K2 Sragen, sikap tersebut jelas merugikan dan menghapus harapan 1.350 tenaga honorer K2 yang belum lolos tes CPNS.

Advertisement

Terkait hal itu, mereka meminta Bupati Sragen segera menyelesaikan verifikasi dan validasi honorer K2 yang belum lolos tes CPNS untuk menghindari terjadinya gejolak dari sejumlah LSM dan Forum Honorer K2.

“Selain ke Kemenpan-RB kami juga mengirimkan surat itu ke BKN dan Gubernur Jawa Tengah. Intinya, kami menolak penundaan waktu verifikasi dan validasi serta memohon agar hal itu segera dilakukan serta selesai pada 29 Agustus nanti,” jelas Koordinator Forum K2 Sragen, Uut Haryanto, Selasa (19/8/2014).

Sekda Sragen, Tatag Prabawanto, menjelaskan pihaknya bakal menghadap Menpan-RB guna menyampaikan permintaan pengunduran waktu verifikasi dan validasi honorer K2 tak lulus tes CPNS.

Advertisement

Berdasarkan pengalaman, lanjut dia, verifikasi satu orang tak cukup satu jam. Sementara, untuk instruksi verifikasi kali ini, pihaknya harus melakukan verifikasi dan validasi terhadap 1.350 honorer K2 tak lulus tes CPNS.

“Asas kehati-hatian dan taat hukum tetap kami pegang. Kami tidak bisa asal-asalan menyeleksi orang sebanyak itu,” urai dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif