Jogja
Rabu, 20 Agustus 2014 - 11:40 WIB

Duh, Gara-gara Uang Rp1.000, Pengamen Keroyok Mahasiswa Sampai Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Kepolisian Resort Kota Jogja membekuk dua pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Kedua pelaku berinisial FS, 32, warga Batang Jawa Tengah, dan BS, 26, warga Kecamatan Sewon, Bantul. Mereka ditangkap di salah satu Indekos di Jalan Gambiran, Jogja, Senin (18/8/2014) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB.

FS dan BS diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang mengakibatkan Zulfikar Madjid, 32, warga Halmahera Tengah, meninggal dunia pada Jumat (15/8/2014) malam. Gara-garanya, pelaku tidak terima diberi uang Rp5.000 sebagai upah mengamen. Mereka minta ditambah Rp1.000 namun korban tidak memberikannya.

Advertisement

“Pelaku ngamen tidak puas dengan jumlah uang yang diberikan korban,” kata Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso, Selasa (19/8/2014)

Slamet menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula sekitar pukul 22.30 WIB, tiga pelaku mengamen di kawasan Titik Nol Kilometer, tepatnya depan Museum Serangan Oemum 1 Maret. Di depan korban, pelaku menyanyikan beberapa lagu sesuai pesanan korban.

Seusai menyanyikan lagu, korban pun memberikan uang Rp5.000. Namun pelaku kembali minta tambahan Rp1.000. Korban tidak memberikannya sehingga terjadi percekcokan. Korban pun lari kemudian dikejar pelaku sampai Jalan Juminahan, Pakualaman, Jogja. Di depan Rumah Susun (Rusun) Purwokinanti korban dianiaya menggunakan bambu dan balok dibagian kepala hingga tak sadarkan diri.

Advertisement

“Setelah dianiaya korban tidak sadarkan diri dan dirawat beberapa hari di RUP DR Sardjito, kemudian pada Senin, sore, sekira pukul 17.00 WIB, korban meninggal dunia,” papar Slamet.

Kasat Reskrim Polresta Jogja Komisaris Polisi Dodo Hendro Kusuma menambahkan, saat mengamen pelaku juga sempat minum minuman keras (Miras). Selain menangkap dua pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti dua batang bambu dan satu batang kayu berukuran sekitar 1,5 meter yang digunakan pelaku untuk memukul korban.

“Kita masih mengejar satu pelaku lagi yang masih buron,” imbuh Dodo.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif