News
Selasa, 19 Agustus 2014 - 05:30 WIB

SENGKETA PILPRES : Jelang Putusan MK, Polri Peringatkan Massa Tak Bikin Ricuh

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Massa Prabowo-Hatta berunjuk rasa di depan Gedung MK, Jumat (15/8/2014). (JIBI/Solopos/Antara/Andika Wahyu)

Solopos.com, JAKARTA — Polri akan mengantisipasi kondisi ricuh saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (21/8/2014) mendatang.

Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Agus Rianto, mengatakan pihaknya akan memperketat penjagaan di sekitar Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat. Polri, sambungnya, tak kan segan bertindak tegas jika ada pihak yang membuat ricuh yang meresahkan masyarakat banyak.

Advertisement

“Kami akan mengambil tindakan tegas jika terjadi gangguan. Apalagi yang berdampak pada terganggunya situasi keamanan dan ketertiban nasional,” kata Agus melalui pesan singkatnya, Senin (18/8/2014).

Dia menjelaskan dalam melakukan pengamanan, Polri memiliki standar pengamanan untuk menindaklanjuti kericuhan masyarakat yang tercantum dalam Peraturan Kapolri No. 1/2009. Dalam Perkapolri Pasal 5 Ayat 1 disebutkan tahapan penggunaan kekuatan pertama berupa kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, kemudian berupa perintah lisan, dan selanjutnya dengan kendali tangan kosong keras.

Jika masih belum dapat diatasi, maka polisi akan memegang kendali atas senjata tumpul, senjata kimia dengan gas air mata, semprotan cabai, atau alat standar polri lainnya. Sementara itu, penggunaan senjata api merupakan upaya terakhir untuk menghentikan tindakan pelaku kejahatan atau tersangka.

Advertisement

Oleh karena itu, Agus meminta massa di depan Gedung MK agar melakukan aksi dengan damai tanpa tindakan anarkis. Dukungan masyarakat pun, sambungnya juga dinilai ampuh untuk meredam kemungkinan terjadinya ricuh.

“Kita berharap semua pihak memahami dan tetap mengikuti semua tahapan sidang dengan tertib, terutama yang berada di sekitar gedung MK,” ujarnya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif