News
Selasa, 19 Agustus 2014 - 12:00 WIB

KONFLIK INTERNAL PPP : Hamzah Haz dan Senior PPP Dorong ke Jokowi, Sekjen Menolak

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Suryadharma Ali (kedua kiri) dan pengurus PPP. (JIBI/SOLOPOS/Antara)

Solopos.com, JAKARTA — Tokoh senior PPP, Hamzah Haz, mendorong PPP merapat ke Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK). PPP memaklumi sikap Hamzah Haz karena Hamzah pernah menjadi Wakil Presiden dari Presiden ke lima saat Megawati Soekarnoputri menjadi presiden (baca: Suryadharma Ali Digoyang).

“Kita memahami dorongan politisi senior kami Pak Hamzah Haz. Karena dia memiliki alat sejarah, Pak Hamzah Haz pernah sebagai Wakil Presiden ?dari Megawati,” kata Sekjen PPP, Romahurmuziy, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/8/2014), seperti dikutip Detik.

Advertisement

Romi, sapaan Romahurmuziy, menyadari kedekatan Hamzah dengan Ketua Umum PDIP itu. Namun demikian Romahurmuziy menegaskan partainya akan konsisten pada pilihan awal, berada di luar pemerintahan.

“Tetapi di dalam atau di luar pemerintahan bukanlah sesuatu yang sulit bagi PPP. Karena kita pernah 26 tahun berada di luar pemerintahan,” kata Romahurmuziy.

Selama 41 tahun berdirinya PPP, hanya 14 tahun PPP berada dalam pemerintahan. Dan kini, PPP masih berkomitmen berada di Koalisi Merah Putih yang berniat di luar pemerintahan. “?Kita masih teguh di Koalisi Merah Putih,” tegas Romi.

Advertisement

Keinginan Hamzah Haz sejalan dengan kalangan politisi senior PPP yang mendesak DPP PPP segera menggelar Muktamar bulan ini, Agustus 2014. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PPP, 23-24 April 2014 lalu. Penegasan tersebut disampaikan Anggota Majelis Syariah DPP PPP, Muhammad Rodja di Jakarta, Senin (18/8/2014).

“Kami mendesak DPP sampai akhir bulan ini. Jika tidak, terpaksa kami dari kalangan senior sebagai pendiri partai akan bertindak,” tutur Anggota Majelis Syariah DPP PPP, Muhammad Rodja di Jakarta, Senin (18/8/2014), seperti dilaporkan Bisnis untuk Solopos.com.

Selain itu, Rodja menilai bahwa Suryadharma Ali (SDA) juga sudah tidak layak untuk menjadi Ketua Umum PPP. Pasalnya, SDA sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dana ibadah haji. ”Ketua Umum tidak efektif lagi menjalankan tugasnya. Secara organisatoris ada pelanggaran,” tukasnya.

Advertisement

Sejumlah anggota Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang tergabung dalam Forum Peduli PPP (FPP) juga menekankan bahwa PPP tidak boleh menjadi oposisi dalam pemerintahan karena memiliki manfaat yang kecil dalam konteks pembangunan bangsa. ”PPP tidak boleh oposisi. Manfaatnya kecil, jadi kami tinggalkan,” kata Muhammad Rodja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif