Soloraya
Senin, 18 Agustus 2014 - 08:45 WIB

PERUSAKAN HUTAN KARET SRAGEN : Hari Ini, Nasib Sunarji Cs. Diputuskan

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sunarji saat dbawa dari Mapolres Sragen menuju ke Mapolda Jateng. Foto diambil, Sabtu (22/3/2014), di Mapolres Sragen. (Ika Yuniati/JIBI/Solopos)

Solopos.com, SRAGEN – Sidang lanjutan kasus pembabatan pohon karet PTPN IX Sragen dengan agenda pembacaan putusan majelis hakim akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Sragen, Senin (18/8/2014) ini.

Para terdakwa kasus itu, Sunarji, Suparno, dan Sarjimin, didakwa pasal penganiayaan dan pengrusakan pohon karet yang ditanam PTPN IX.

Advertisement

Informasi yang dihimpun solopos.com, ribuan pendukung Sunarji cs akan memadati halaman dan ruang sidang PN Sragen saat persidangan, hari ini.

Massa berasal dari gabungan Forum Peduli Kebenaran dan Keadilan Sambirejo (FPKKS), Forum Masyarakat Sragen (Formas), Lintas, dan Gerakan Spirit Pancasila (GSP).

Ada juga LSM Mega Bintang, LSM Gema Bangsa, LSM Banaspati, Konsorsium Pembaharuan Agraria Jakarta, Lembaga Studi Advokasi Masyarakat Jakarta, dan YLBHI Jakarta.

Advertisement

Ketua Formas, Andang Basuki, saat ditemui Sabtu (16/8/2014), di Sekretariat Formas, mengatakan aksi akan diikuti lebih dari 2.000 orang. Aksi akan dimulai dengan longmarch dari Sekretariat Formas menuju Mapolres Sragen.

Andang menjelaskan aksi digelar untuk memberikan dukungan moril kepada Sunarji cs. dan menuntut pembebasan Sunarji cs dari semua dakwaan.

Alasannya, Andang mengatakan, kasus yang menjerat Sunarji cs. sarat nuansa rekayasa. “Kasus ini jelas-jelas sarat rekayasa. Indikasinya fakta-fakta persidangan. Tujuannya mengkriminalisasi para pejuang agraria [tanah],” kata dia.

Advertisement

Koodinator FPKKS, Suyatno, menyampaikan indikasi rekayasa kasus yang menjerat Sunarji cs. Salah satunya provokasi yang dilakukan pihak PTPN IX saat pemetaan bersama lahan yang akan digunakan sebagai dasar solusi, 2013 lalu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif