Soloraya
Minggu, 17 Agustus 2014 - 23:31 WIB

KISRUH HONORER K2 : Pemkab Klaten Minta Perpanjangan Waktu Verifikasi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tenaga honorer K2 (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN – Pemkab Sragen menegaskan tetap mengupayakan agar ada perpanjangan waktu terkait batasan proses verifikasi terhadap tenaga honorer ketegori 2 (K2) yang tak lulus tes CPNS.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen, Tatag Prabawanto, mengungkapkan permintaan perpanjangan waktu tersebut dilakukan lantaran hasil verifikasi terhadap tenaga honorer K2 lulus tes CPNS yang sebelumnya dilakukan masih banyak aduan.

Advertisement

“Dari 727 honorer K2 yang lulus tes saja, masih banyak aduan, masih banyak masalah. Proses verifikasi kemarin juga kami kejar dalam tempo satu setengah bulan ternyata tidak selesai,” jelas Tatag saat ditemui

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif