Jogja
Sabtu, 16 Agustus 2014 - 15:40 WIB

DPRD BANTUL : Tiga Anggota Dewan Absen, Beberapa Terlambat Datang

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Banyak kursi kosong dalam pelaksanaan rapat Banggar di DPRD yang membahas RAPBD-Perubahan 2014, Rabu (16/7/2014). Hanya tiga orang anggota Banggar (duduk di kuri belakang) dan dua orang pimpinan Banggar (depan) yang terlihat dalam forum resmi itu. (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Harianjogja.com, BANTUL—Sejumlah anggota DPRD Bantul yang baru dilantik Rabu (13/8/2014) lalu tidak hadir saat rapat paripurna Jumat (15/8/2014).

Paripurna mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden yang disiarkan secara langsung melalui stasius televisi tersebut sejatinya merupakan kegiatan pertama anggota Dewan periode 2014-2019 setelah mereka dilantik.

Advertisement

Namun ternyata tidak semuanya anggota Dewan antusias mengikuti kegiatan tersebut. Tercatat sebanyak tiga orang anggota Dewan tidak hadir. Dua anggota Dewan incumbent, satu lagi anggota Dewan yang baru terpilih pada Pemilu April lalu.

Sekretaris DPRD Bantul Helmi Jamharis mengatakan, ke tiga Dewan tersebut tidak melaporkan ketidakhadirannya ke Sekretariat Dewan.

“Jadi tidak  tahu alasan mereka tidak hadir, kalau ke saya tidak lapor,” terang Helmi, Jumat (15/8/2014).

Advertisement

Selain sejumlah anggota Dewan tidak hadir, tidak sedikit pula anggota Dewan yang datang terlambat. Rapat paripurna Dewan mendengarkan Pidato Presiden sejatinya dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Bupati Bantul Sri Surya Widati dan Kepala Polres Bantul AKBP Surawan menghadiri kegiatan rutin setiap jelang 17 Agustus tersebut.

Ketidakhadiran sejumlah anggota Dewan tersebut disayangkan pegiat Masyarakat Transparansi Bantul Irwan Suryono. Tindakan para wakil rakyat tersebut, menurut dia, menjadi indikasi mereka tidak serius menjalankan tugasnya.

“Apalagi mereka itukan masih baru. Di awal-awal saja sudah tidak hadir apalagi nanti kalau sudah banyak agenda,” kritiknya.

Advertisement

Sementara itu Helmi Jamharis menambahkan, anggota Dewan baru akan mulai aktif bekerja pekan depan. Agenda pertama yaitu pembentukan fraksi, lalu penetapan Pimpinan Dewan definitif. Setelah itu, mereka bertugas membentuk alat kelengkapan Dewan baru kemudian mulai menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sisa peninggalan Dewan lama.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif