Jateng
Jumat, 15 Agustus 2014 - 06:10 WIB

PEMILUKADA JAWA TENGAH : Wow, Anggaran Cadangan untuk Pilgub 2018 Rp550 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG—Dana cadangan pemilihan gubernur Jawa Tengah pada 2018 yang ditetapkan dalam peraturan daerah sebesar Rp550 miliar dan akan dipenuhi selama tiga tahun anggaran melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara bertahap.

“Pada tahun anggaran 2015 dan 2016 dialokasikan masing-masing sebesar Rp200 miliar, sedangkan Rp150 miliar akan dialokasikan pada 2017,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Jawa Tengah Sri Puryono seperti dikutip Antara, Kamis (14/8/2014).

Advertisement

Hal tersebut disampaikan Sri usai mengikuti rapat paripurna DPRD Jateng dengan agenda penetapan rancangan peraturan daerah tentang dana cadangan pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Jateng 2018.

Melihat penyelenggaraan pilgub Jateng 2013 yang menghabiskan dana Rp645 miliar, dia memperkirakan biaya pelaksanaan pilgub Jateng 2018 akan mencapai Rp750 miliar untuk dua putaran.

“Jika nanti ada sisa pada anggaran yang telah disiapkan untuk pilgub 2018 maka akan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengakui jika biaya penyelenggaraan pilgub secara langsung itu cukup besar, sedangkan pada saat yang sama APBD Jateng juga masih diperlukan untuk pelaksanaan pemerintahan daerah, khususnya menyelesaikan berbagai persoalan pembangunan maupun pelayanan publik.

“Atas dasar itu dan sesuai dengan Pasal 172 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah maka pemerintah daerah dapat membentuk dana cadangan guna membiayai kebutuhan tertentu yang tidak dapat dibebankan dalam satu tahun anggaran,” katanya.

Apabila biaya penyelenggaraan pilgub Jateng 2018 ternyata melebihi besaran dana cadangan, kata dia, maka kekurangan biaya akan dianggarkan pada APBD tahun yang sama.

Advertisement

“Dengan disahkannya Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jateng 2018 menjadi peraturan daerah ini maka diharapkan perda ini nanti dapat menjadi pedoman pembiayaan pemilukada yang pelaksanaannya harus didasarkan pada prinsip atau asas penyusunan anggaran, transparansi, dan akuntabilitas, disiplin anggaran, keadilan anggaran, serta asas efisiensi dan efektivitas,” ujar Sri Puryono.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif