Solopos.com, SRAGEN—Agenda pembentukan alat kelengkapan DPRD Sragen periode 2014-2019 terancam alot dan panjang menyusul adanya partai politik (parpol) yang belum mendapatkan mitra koalisi untuk membentuk fraksi hingga Jumat (15/8/2014).
Padahal pembentukan sejumlah alkap DPRD akan dimulai pekan depan. Langkah pertama yang harus dilakukan dalam pembentukan alkap DPRD adalah membentuk fraksi. Informasi yang dihimpun Solopos.com, di Gedung DPRD, partai yang belum mendapat mitra koalisi adalah Partai Demokrat (PD).
Legislator DPRD Sragen dari PD, Inggus Subaryoto, saat ditemui wartawan di Gedung DPRD, mengakui partainya belum menjalin kesepakatan politik dengan parpol lain. Namun menurut dia lobi dan komunikasi politik terus dilakukan dengan sejumlah parpol di parlemen Bumi Sukowati.
Politikus kawakan PD tersebut mengatakan PD mengutamakan komunikasi politik dengan parpol yang juga tidak bisa membentuk fraksi mandiri.
“Jadi karena partai kami tidak bisa membentuk fraksi sendiri, kami harus bergabung dengan partai lain. Mudah-mudahan ada kesepahaman,” kata dia.
Inggus berharap seluruh parpol yang tidak mampu membentuk fraksi mandiri bisa bergabung dalam satu fraksi. Parpol yang tidak bisa membentuk fraksi mandiri yaitu PD, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Hanura. Perolehan kursi mereka kurang dari empat.
Padahal jumlah minimal kursi DPRD sebagai syarat pembentukan fraksi mandiri adalah empat kursi.