Soloraya
Kamis, 14 Agustus 2014 - 08:15 WIB

STOK PELAT NOMOR : Wah, Klaten Kekurangan 79.065 Pelat Nomor

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kendaraan Bermotor (JIBI/Dok)

Solopos.com, KLATEN – Kebutuhan pelat nomor kendaraan di Klaten baik sepeda motor dan mobil mencapai 79.065 pasang.

Sebelumnya kekurangan pencetakan pelat nomor dari pendaftaran pada April 2013 mencapai 86.247 pasang.

Advertisement

Kasat Lantas Polres Klaten, AKP Imam Zamroni, mengatakan Satlantas Polres Klaten menerima kiriman dari Polda Jawa Tengah sebanyak 7.200 pasang pelat nomor tersebut pada Rabu (13/8/2014).

Jumlah itu lantas dibagi untuk tiga kantor Samsat yakni Delanggu, Prambanan, dan Klaten.

“Masing-masing mendapat 2.000 pasang untuk sepeda motor dan 400 pasang untuk mobil,” katanya kepada wartawan, di Kantor Samsat Klaten, Rabu.

Advertisement

Menurutnya, sebelum ada pengiriman tersebut, kekurangan pelat nomor di Klaten mencapai 86.247 pasang pada pendaftaran permohonan mulai April 2013 hingga Juli 2014.

“Sekarang kekurangannya masih 75.286 pasang untuk sepeda motor dan 3.779 pasang untuk mobil. Kami harap akhir 2014 bisa terpenuhi semuanya,” ujarnya.

Ia menambahkan bagi pemohon pelat nomor di kantor Samsat Pembantu Prambanan yang mendaftar pada April 2013 sampai 13 Juli 2013 untuk sepeda motor, dan pendaftaran sampai 21 Juli 2014 untuk mobil, bisa mengambil pelat nomornya.

Advertisement

Sedangkan di Klaten, dilayani bagi pemohon mulai April 2013 hingga Mei 2013 untuk sepeda motor, dan pemohon hingga 18 Februari 2014 untuk mobil.

Sementara, di Samsat Delanggu, pemohon pelat nomor sepeda motor yang dilayani yakni yang mendaftar pada April 2013 hingga 8 Juli 2014.

Sedangkan pencetakan pelat nomor untuk mobil bagi pendaftar mulai April 2013 hingga 9 Mei 2014.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif