Solopos.com, KARANGANYAR — Ratusan reklame yang dipasang di sepanjang Jl.Lawu, dan Jl.Solo-Tawangmangu, Karanganyar, dikukut oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karanganyar, Kamis (14/8/2014).
Reklame tersebut telah kadaluwarsa dan tidak diperpanjang izinnya. Sejumlah reklame permanen berbahan besi dan ditanam ke tanah terpaksa digergaji oleh petugas.
Pantauan