Jateng
Kamis, 14 Agustus 2014 - 10:55 WIB

PENANGANAN KASUS KORUPSI : Kejari Pekalongan Janji Tuntaskan PR Tahun Sebelumnya

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi korupsi (Dok/JIBI/Solopos)

Kanalsemarang.com, PEKALONGAN – Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan, Jawa Tengah, berjanji siap menindaklanjuti dan menuntaskan sejumlah tunggakan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang sempat belum terselesaikan.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Pekalongan, Herwan Purwoko, di Pekalongan, Rabu (13/8/2014), mengatakan bahwa sejumlah kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan karena pejabat lama pindah sedang kasus masih pada tahap penyidikan dan penyelidikan.

Advertisement

“Kami akan berusaha menindaklanjuti perkara-perkara tersebut dan tetap menuntaskan kasus korupsi yang belum selesai,” katanya seperti dikutip Antara.

Ia mengatakan saat ini kejari sedang menangani sedikitnya empat perkara dugaan tindak pidana korupsi, yaitu kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan dua kasus tahap penyidikan pada tahun sebelumnya.

“Adapun perkara yang masih tahap penyelidikan, adalah dugaan penyimpangan program bedah rumah,” katanya.

Advertisement

Ia yang baru sekitar satu bulan menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejari Pekalongan ini menyebutkan satu dari dua tunggakan perkara yang sedang ditangani adalah penyidikan tindak pidana korupsi dengan tersangka mantan karyawan Bank Pasar, Siswanto.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, tersangka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” katanya.

Sementara tunggakan satu perkara penyidikan lainnya, kata dia, adalah dugaan tindak pidana korupsi pada BMT KPBS Syariah Kota Pekalongan, yaitu dugaan korupsi terhadap modal awal padanan (MAP) tahun buku 2004-2006 dari pemerintah pada lembaga tersebut dengan total kerugian keuangan negara sekitar Rp350 juta.

Advertisement

“Proses penyidikannya sudah dimulai pada 2012 silam. Tunggakan perkara-perkara tersebut juga sedang kami pelajari lagi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif