Soloraya
Rabu, 13 Agustus 2014 - 16:30 WIB

PELANTIKAN ANGGOTA DPRD KLATEN : Diwarnai Aksi Demo, Ormas Islam Ini Tolak Pelantikan Kader Partai Gerindra

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, KLATEN—Aksi damai dari sejumlah anggota Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam mewarnai acara pelantikan anggota DPRD Klaten periode 2014-2019, Rabu (13/8/2014).

Selain menuntut realisasi peraturan daerah (perda) anti miras, dalam aksinya mereka membawa sejumlah poster bertuliskan penolakan atas dilantiknya salah satu anggota DPRD Klaten dari Daerah Pemilihan (Dapil) III berinisial AK.

Advertisement

Ormas Islam menolak pelantikan AK yang berasal Partai Gerindra karena dianggap mencoreng nama baik anggota dewan Klaten. Sebab, AK dituding telah berselingkuh dengan seorang wanita yang masih berstatus istri orang.

“Siapapun tidak rela memiliki wakil rakyat yang amoral. Aksi kami ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat jika ada anggota dewan yang tidak layak menjadi anggota dewan. Selain itu, kami juga menagih janji realisasi perda anti miras,” kata Komandan MMI Klaten, Bony Anwar, kepada wartawan, Rabu.

Meskipun ada kecaman dari anggota Ormas Islam, namun yang bersangkutan bersama calon legislatif (caleg) terpilih lainnya tetap dilantik sesuai Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 170/79 Tahun 2014.

Advertisement

Saat itu para anggota DPRD Klaten dilantik Ketua Pengadilan Negeri Klaten, Tatik Hadiyanti, di Ruang Paripurna DPRD Klaten.

Ormas Islam yang melakukan aksi demo saat pelantikan anggota DPRD Klaten merupakan gabungan beberapa Ormas Islam di antaranya anggota Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), Front Pembela Islam (FPI), dan Barisan Muda Klaten (BMK).

Sekretaris DPRD Klaten, Widya Sutrisna, mengatakan 50 anggota DPRD Klaten Periode 2014 – 2019 yang dilantik itu terdiri atas satu orang caleg Partai Nasdem, tiga orang caleg PKB, lima orang caleg PKS, dan 17 orang caleg PDIP. Juga delapan orang caleg Partai Golkar, lima orang caleg Gerindra, dua orang caleg Demokrat, lima orang caleg PAN, dua orang caleg PPP, serta dua orang caleg Hanura.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif