Soloraya
Rabu, 13 Agustus 2014 - 15:30 WIB

BUDIDAYA UDANG DI BOYOLALI : Panen Perdana, Produktivitas Capai 1,7 Ton/Hektare

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali, Seno Samodro [pakai topi], saat panen raya udang galah di Desa Cepoko Sawit, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, Rabu (13/8). (JIBI/Solopos/Septhia Ryanthie)

Solopos.com, BOYOLALI—Hasil panen udang galah yang dibudidayakan Kelompok Tani Mina Lestari di Desa Cepoko Sawit, Kecamatan Sawit, Kabupaten Boyolali, melebihi target.

Dari yang diprediksikan sekitar 1 ton per 1 hektare sawah, panen udang galah dengan sistem pengembangbiakkan udang galah bersama padi (ugadi) di area persawahan desa tersebut bisa mencapai 1,7 ton per hektare.

Advertisement

Hal itu dikemukakan ketua panitia Temu Lapang Ugadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Perikanan Budi Daya Kementerian Perikanan dan Kelautan, Rachma Farida, saat memberikan sambutan selepas panen raya udang galah di Desa Cepoko Sawit, Rabu (13/8/2014).

“Untuk hasil panen udang galah di Kabupaten Boyolali ini, merupakan yang tertinggi dibanding tiga daerah lain yang juga menjadi percontohan pengembangbiakkan. Rata-rata hasil panen udang galah mencapai 1 ton per hektare, namun untuk di Desa Cepoko Sawit ini bisa mencapai 1,7 ton per hektare,” ujar Rachma.

Panen raya udang galah tersebut dihadiri Staf Ahli Direktur Jenderal (Dirjen) Perikanan Budi Daya, mewakili Dirjen, Slamet Soebijakto.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Boyolali, Seno Samodro, menyoroti persoalan masih minimnya benih udang galah di Indonesia. Sehingga Bupati berharap, selain bantuan dana melalui APBN, pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan bisa memfasilitasi agar kalangan petani udang galah bisa mendapatkan benih udang galah tersebut dengan mudah.

“Saya berharap akan dicarikan solusi untuk kendala tersebut [benih udang galah minim] agar budi daya ini tetap bisa berlanjut dan tetap menguntungkan bagi petani,” kata Bupati.

Bupati menyatakan pihaknya siap memberikan dana pendampingan untuk dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dalam bentuk dana alokasi khusus (DAK) tersebut, melalui APBD kabupaten.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif