Teknologi
Selasa, 12 Agustus 2014 - 03:33 WIB

Serap Keluhan Lebih Cepat, Pemprov DKI Rancang Aplikasi Khusus

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang merancang aplikasi khusus pada ponsel yang dapat dimanfaatkan warga untuk melaporkan keluhan atau peristiwa yang terjadi di lingkungan sekitarnya.

“Aplikasi ponsel ini nantinya bisa digunakan warga untuk melaporkan masalah-masalah terkait keamanan, kondisi fasilitas umum dan kondisi lain yang ada di lingkungannya,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) DKI Agus Bambang Setyowidodo di Jakarta, Senin.

Advertisement

Menurut dia, aplikasi ponsel tersebut merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menampung keluhan dan aspirasi warga dengan cara yang lebih mudah, yakni melalui pemanfaatan teknologi.

“Jadi, kalau warga melihat ada tumpukan sampah di suatu lokasi, pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sembarang tempat, kondisi jalan berlubang dan lain-lain, maka dapat melaporkannya melalui aplikasi ini,” ujar Agus.

Ia menuturkan apabila tidak banyak kendala yang dihadapi, maka aplikasi tersebut sudah dapat diluncurkan dan digunakan oleh warga pada Desember tahun ini.

Advertisement

Akan tetapi, sambung dia, sampai dengan saat ini pihaknya masih belum memberi nama terhadap aplikasi itu. Namun, biaya pembuatannya telah dianggarkan di dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan DKI 2014 sekitar Rp2 miliar.

“Dalam pembuatan aplikasi ini, kita juga bekerja sama dengan pihak lain, yakni Google Maps karena kita membutuhkan informasi mengenai letak dan posisi secara real time,” ujar Agus.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan aplikasi khusus yang dirancang oleh Pemprov DKI itu tidak akan jauh berbeda dengan aplikasi “Safetipin” yang sudah ada sebelumnya.

Advertisement

Safetipin adalah aplikasi yang berfungsi untuk memberikan informasi mengenai kondisi di suatu wilayah. Safetipin merupakan aplikasi umum untuk sistem operasi Android yang dapat diunduh secara bebas melalui Google Playstore.

Bedanya, dia menambahkan laporan yang masuk melalui Safetipin tidak bisa dipantau secara penuh oleh Pemprov DKI karena server pembuat aplikasi itu berada di India.

“Jadi, aplikasi yang sedang kita rancang ini merupakan pengembangan dari aplikasi Safetipin. Kalau kita punya aplikasi dan server sendiri, maka setiap laporan akan masuk ke database kita dan bisa segera ditindaklanjuti,” kata Agus.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif