Jogja
Selasa, 12 Agustus 2014 - 19:20 WIB

Polres Gunungkidul Amankan Tiga WNA Asal China, Diduga Jual Ponsel Ilegal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga warga negara asal China sedang dilakukan pemeriksaan di SPK Polres Gunungkidul, Selasa (12/8/2014). (David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Polres Gunungkidul mengamankan tiga warga Negara asing asal China. Yakni, seorang prima bernama Lu Hong Jiu, 52, dan dua orang wanita dengan identitas Gong Guangju, 42, serta Gong Anmin, 45, Selasa (12/8/2014). Diduga ketiga orang ini melakukan praktik jual beli handphone illegal.

Ketiga orang ini diamankan di sekitar perempatan Jeruksari, Jeruksari, Wonosari sekitar pukul 13.30 WIB. Polisi sempat kesulitan mengambil keterangan dari ketiga orang asal China itu.

Advertisement

Malahan, guna mengali informasi lebih jauh, polisi sampai menggunakan jasa penerjemah melalui jaringan telepon.

Gong Guangju kepada petugas mengaku tidak ada niatan menjual handphone tersebut . Dia datang bertiga ke Indonesia tujuannya untuk berwisata. Namun, karena kehilangan sesuatu barang mereka terpaksa berencana menjual 3 HP, masing-masing unit dihargai Rp1,5 juta.

Transaksi sendiri sempat dilakukan dengan salah seorang warga asal Ponjong. Namun, karena barang tersebut merupakan barang palsu, maka buru-buru korban mengejar dan meminta uang transasksi itu dikembalikan.

Advertisement

“Kami mendapatkan informasi dari warga lantas kami langsung melakukan penelusuran. Saat ini, petugas masih meminta keterangan di ruang SPK,” kata Kepala Polres Gunungkidul AKBP Faried Zulkarnaen, Selasa (12/8/2014).

Faried menegaskan, saat ini ketiga orang masih dalam pemeriksaan. Terutama berkaitan tujuan dan alat kelengkapan dokumen perjalanan yang dilakukan. Sementara berkaitan dengan proses jual beli barang palsu itu, polisi juga masih melakukan pendalaman.

“Sementara masih dalam pengembangan. Biasanya, praktik jual beli barang dari luar ada kewajiban menyertakan buku panduan dalam Bahasa Indonesia. Dari sisi korban juga tidak merasa dirugikan karena uang untuk transaksi sudah dikembalikan,”  papar dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif