Harianjogja.com, SLEMAN – Polda DIY menyita tiga pucuk senjata milik tersangka mafia tanah, Bambang Tedy. Dua pucuk senjata api (senpi) genggam dan satu pucuk air softgun itu berada di dalam tas salahsatu anggota keluarga saat mendampingi tersangka diperiksa di Mapolda DIY.
Dua pucuk senpi genggam itu, satu pucuk diantaranya menggunakan peluru tajam dan satunya lagi peluru karet, serta satu pucuk air softgun. Ketiga senjata itu kini disita oleh Sub Direktorat (Subdit) Pengawasan Senjata dan Bahan Peledak (Wasendak), Direktorat Intelkam Polda DIY.
Penyitaan senjata itu berawal saat tersangka pertama kali ditangkap oleh petugas Ditreskrimsus Polda DIY terkait kasus penipuan, penggelapan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada pekan lalu.
Saat diperiksa penyidik, Bambang Tedy yang tercatat sudah memiliki ijin kepemilikan itu ditanya keberadaan senpinya. Kendati demikianKetua Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah-DIY itu menjawab bahwa Senpi berada di rumah. Padahal senpi itu dibawa salahsatu anggota keluarganya mendampingi penyidik di Mapolda DIY.
“Waktu kami periksa, penyidik menanyakan menurut info saudara pegang senjata, dia menjawab saya tidak pegang senjata pak, senjata saya di rumah. Ini berani menyatakan di rumah sangat konyolnya padahal ada di dalam tas anaknya. Itu terjadi saat diperiksa di lantai ketiga dibawa saat hari pertama. Jadi dia tidak transparan,” terang Direskrimsus Polda DIY, Kombes Kokot Indarto saat ditemui di Mapolda, Selasa (12/8/2014).