Soloraya
Selasa, 12 Agustus 2014 - 13:50 WIB

PENGELOLAAN SAMPAH DI SOLO : Sudah Direncana Sejak 3 Tahun Lalu, Pembuatan TPS Bawah Tanah Akan Dikaji Ulang

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - BONGKAR SAMPAH

Solopos.com, BANJARSARI—Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Solo merencanakan akan membangun Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terpadu yang berada di bawah tanah.

Pasalnya, TPS yang berada di wilayah Kota Solo seringkali overload. Namun, rencana tersebut akan dikaji ulang, Selasa (12/8/2014).

Advertisement

Akibat dari sampah overload, seringnya sampah berceceran di bahu jalan yang kemudian dapat menimbulkan bau tak sedap. Tidak hanya di TPS, Tempat Pembuangan Akhir  (TPA) Putri Cempo yang berada di Kelurahan Mojosongo, Jebres juga sudah penuh.

“Untuk mengatasi masalah tersebut, kami berencana membangun TPS bawah tanah,” kata Kepala DKP, Hasta Gunawan.

Pembangunan TPS tersebut direncanakan akan dilakukan di Kelurahan Setabelah Kecamatan Banjarsari. Kecamatan Banjarsari dinilai merupakan kecamatan yang banyak menyumbang volume sampah perharinya karena merupakan wilayah yang padat penduduk.

Advertisement

Selain itu, kecamatan tersebut juga dianggap strategis sehingga memudahkan akses jalan mobil atau truk pengangkut sampah.

Namun, rencana tersebut akan dikaji ulang dari sisi teknis dan nonteknisnya. Pengkajian ulang dilakukan karena rencana awal pembangunan dilakukan tiga tahun yang lalu karena selalu ditunda.

Pada 2015 mendatang, rencana tersebut akan direalisasikan sehingga membutuhkan review. ”Itu rencana sudah lama sekitar tiga tahun yang lalu, jadi realisasinya pada 2015 membutuhkan kaji ulang,” ucap Hasta.

Advertisement

DKP akan mengkaji ulang TPS terpadu bawah tanah tersebut dari sisi nilai, kajian lingkungan, dan sosial. Termasuk TPS darurat selama pembangunan TPS terpadu juga menjadi bahan pertimbangan DKP. TPS terpadu bawah tanah itu selanjutnya dapat menampung sampah dari sekitar 20 truk.

Keberadaan TPS tersebut diharapkan dapat memotong jalur pembungan limbah rumah tangga dan industri di sektor hilir. Sehingga, dapat mengurangi beban kuota sampah di TPA Putri Cempo. Dana yang telah dianggarkan DKP untuk membuat TPS bawah tanah itu sebesar Rp5 miliar.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif