News
Selasa, 12 Agustus 2014 - 16:35 WIB

PENANGKAPAN TERDUGA TERORIS : Inilah Aksi-Aksi Kriminal yang Dituduhkan kepada Terduga Teroris Karanganyar

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi aksi aparat Densus 88 Antiteror (JIBI/Solopos/Antara/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Riyanto, terduga teroris asal Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, yang ditangkap Densus 88/Antiteror di Kota Solo, Senin (11/8/2014), sudah termasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri. Polri membeberkan catatan kejahatan yang diduga pernah melibatkan Riyanto.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Agus Rianto, mengatakan Riyanto terlibat dalam aksi pembobolan Kantor Pos Parung di Depok dengan kerugian Rp80 juta. Selain itu, Riyanto terlibat perampokan Kantor Cabang BRI Grobogan di Jawa Tengah senilai Rp300 juta pada tahun lalu.

Advertisement

“Ini merupakan pengembangan tersangka dari kasus [perampokan] sebelumnya,” katanya, Selasa (12/8/2014).

Lebih lanjut Agus menyampaikan polisi telah menyita barang bukti yang didapat dari rumah Riyanto yakni satu pistol merk Brown, 24 amunisi, uang tunai Rp7 juta, buku rekening, dan buku jihad. Selain itu, dalam penindakan teroris, dia memohon bantuan dan dukungan dari masyarakat terhadap Polri karena terbatasnya personel yang bertugas.

“Kami sangat menyadari terbatasnya petugas dalam kasus yang ditangani, sehingga peran aktif masyarakat sangat kami butuhkan,” ujar Agus.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, aparat Detasemen Khusus (Densus) 88/Antiteror, Senin (11/8/2014), menangkap Riyanto, 32, warga Tlogo RT 003/RW 014, Berjo, Ngargoyoso, Karanganyar, Jawa Tengah di Jl. Gotong Royong, Kota Solo.

Lelaki yang merupakan anggota kelompok  Mujahidin Indonesia Barat (MIB) pimpinan Abu Roban itu sehari-harinya bekerja sebagai penjual siomai di Tawangmangu.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif