Jogja
Selasa, 12 Agustus 2014 - 13:40 WIB

Kunker Tak Bisa Dihapus Tapi Diminimalkan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Reuters)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL-Kunjungan kerja (kunker) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul tidak mungkin dihapus. Namun, pengadaannya bisa diminimalkan.

Ketua Sementara DPRD Gunungkidul Suharno mengungkapkan  jika kunjungan kerja dihapus, justru rakyat yang akan merugi. Pasalnya kunjungan kerja penting untuk mendapakan ilmu baru dari daerah lain.

Advertisement

“Tapi kita lihat manfaatnya ada tidak, jika tidak ada ya diminimalkan. Tetap dianggarkan tetapi kalaupun tidak digunakan juga tidak apa-apa,” ujar dia di Gedung DPRD Gunungkidul, Senin (11/8/2014).

Ia menambahkan konsultasi serta pengadaan rapat sangat penting. Pasalnya hal itu dibutuhkan agar tidak salah langkah dalam mengambil kebijakan. Suharno menambahkan saat ini pihaknya sebagai Ketua Sementara DPRD Gunungkidul ingin berkonsentrasi menjalankan tugasnya sebagai Ketua Sementara yakni memfasilitasi pembentukan fraksi, pembuatan tata tertib DPRD Gunungkidull serta memfasilitasi Ketua DPRD definitif.

“Bulan ini akan kami adakan rapat-rapat. Target ya secepatnya. Semoga semua berjalan dengan lancar,” ungkap dia.

Advertisement

Wakil Ketua Sementara DPRD Gunungkidul dari PAN Dody Wijaya mengungkapkan studi banding harusya lebih diarahkan ke dalam daerah sendiri. Alasannya, dengan banyak melihat langsung kondisi warga Gunungkidul maka akan lebih mengenal Gunungkidul dan kebutuhan warga.

“Selain itu juga bisa menghemat anggara. Kalau dihapus memang tidak bisa karena aturannya sudah begitu [ada kunjungan kerja],” ungkap dia.

Sekretaris DPRD Gunungkidul Tudjuh Priyono mengaku sebetulnya istilah kunjungan kerja tersebut tidak tepat. Istilah yang lebih pas yakni studi banding. Menurutnya studi banding sangatlah penting sehingga tidak mungkin dihapus.

Advertisement

“Studi banding dilakukan terkait pembuatan rancangan peraturan daerah. Studi banding dilakukan di daerah-daerah yang sama dalam arti sama Raperda-nya,” ungkap dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif