Solopos.com, JAKARTA—Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data pembanding kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tudingan perbuatan kecurangan oleh KPU yang dilontarkan tim kuasa hukum pemohon lantaran Prabowo mendapatkan 0 suara di sejumlah TPS di Tanah Ai.
Salah satu Komisioner KPU, Ida Budiarti, di awal sidang lanjutan perselisihan hasil pemilu presiden 2014 yang disidangkan MK, Senin (11/8/2014), memaparkan bahwa perolehan 0 suara terjadi pada kedua pasangan calon presiden.
“Perolehan 0 suara bukan hanya terjadi pada pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, namun juga terjadi pada pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla. Seperti halnya di Sumatra dan Papua,” kata Ida Budiarti.
Kondisi tersebut membuktikan, terangnya, bahwa demokrasi yang dilaksanakan sudah sesuai dengan konstitusi.