News
Senin, 11 Agustus 2014 - 07:00 WIB

SENGKETA PILPRES 2014 : Sidang MK Gugatan Prabowo-Hatta, 25 Saksi KPU Siap Tampil Hari Ini

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Manik (dari kiri ke kanan) bersama kuasa hukum KPU Ali Nurdin dan Adnan Buyung Nasution menyimak tanggapan pemohon pihak Prabowo-Hatta dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2014 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang tersebut adalah penyampaian pokok perbaikan termohon (KPU), keterangan pihak terkait dan keterangan Bawaslu. (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, PADANG — Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan sekitar 25 orang saksi guna menghadapi sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dalam Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2014. Senin (11/8/2014), giliran KPU yang memberikan kesaksian di hadapan majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Seperti diberitakan sebelumnya, Pilpres 2014 berbuntut dengan gugatan capres dan cawapres Prabowo Subianto dan Muhammad Hatta Rajasa yang merasa dicurangi oleh banyaknya kesalahan penyelenggara pemilu. MK bakal menggelar sidang lanjutanmulai pukul 09.00 WIB dengan agenda keterangan saksi dari termohon, pihak terkait, dan pemohon.

Advertisement

“Ada sekitar 25 saksi yang bakal dihadirkan untuk gelombang pertama dalam sidang lanjutan di MK,” kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di Padang, Sabtu (9/8/2014).

Menurut dia, para saksi yang bakal hadir dalam sidang lanjutan gugatan itu berasal dari komisioner KPU kabupaten/kota dan KPU provinsi. “Peran KPU kabupaten-kota dan KPU provisi nantinya membuat argumentasi terhadap tuduhan yang dilayangkan oleh pemohon, yakni Tim Prabowo-Hatta,” ungkapnya.

Husni Kamil Manik mengaku sudah bersurat kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten maupun KPU kota untuk segera berkoordinasi dengan KPU di Jakarta. “Masing masing harus dengan alat bukti yang kuat dalam sidang lanjutan gugatan Pilpres di MK nantinya,” ujarnya.

Advertisement

Tanpa Ahli

Menurutnya, KPU sudah menunjuk kuasa hukum yang profesional untuk mendampingi dan mewakili para saksi KPU di persidangan gugatan Pilpres 2014 tersebut. “Kuasa hukum tersebut akan memberikan pembelaan terhadap tuduhan tim Prabowo-Hatta dalam sidang di MK,” ujarnya.

Sejauh ini, sambungnya, KPU belum menyiapkan saksi ahli untuk menyampaikan keterangan dalam sidang selanjutnya, Senin ini. “Belum ditentukan kalau mengenai saksi ahlinya nanti siapa bakal hadir dalam sidang gugatan,” ungkapnya.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif