Jogja
Minggu, 10 Agustus 2014 - 03:15 WIB

Pertumbuhan Kendaraan di Gunungkidul Mencapai 1.500 Unit Per Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Dua pemudik berboncengan sepeda motor melintasi Jembatan Bantar di perbatasan Kulonporgo, Selasa (22/7/2014). (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pertumbuhan kendaraan bermotor jenis roda dua di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, rata-rata bertambah 1.500 unit kendaraan setiap bulannya.

Kepala Unit Registrasi dan Identifikasi (Kanit Regident) Satlantas Polres Gunungkidul Iptu Wakijan mengatakan pertumbuhan kendaraan roda dua di Gunungkidul dari tahun ke tahun mengalami peningkatan.

Advertisement

“Kendaraan baru dan mutasi untuk roda dua rata-rata 1.500 unit,” kata Wakijan, Jumat (8/8/2014)

Dia mengatakan berdasarkan data Samsat kendaraan yang teregistrasi hingga 2013 mencapai 189.889 unit terdiri dari 172.416 kendaraan roda dua dan 17.473 unit kendaraan roda empat atau lebih. Pertumbuhan sepeda motor selama 2014 sampai Juni mencapai 9.272 unit. Untuk kendaraan roda empat atau lebih 941 unit.

“Pertumbuhan kendaraan roda dua, paling banyak saat pendaftaran siswa baru sekolah,” kata dia.

Advertisement

Namun demikian, lanjut Wakijan, meski pertumbuhan kendaraan bermotor khususnya roda dua tergolong tinggi, jumlahnya lebih rendah dibandingkan kabupaten lain di DIY.

“Gunungkidul pertumbuhan kendaraannya masih lebih rendah dibandingkan dengan daerah lain,” katanya.

Memang diakuinya, untuk pelayanan dalam beberapa bulan ini terkendala dengan material BPKB, STNK dan pelat kendaraan. “Pelat sudah mulai dicetak,” kata dia.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif