Solopos.com, KLATEN – Maraknya jual beli barang secara online kerap disalahgunakan orang jahat untuk mendapatkan keuntungan. Salah satunya penipuan via Internet yang menimpa Ambar Sulistyawati, warga Desa Ngrundul, Kebonarum, Klaten, ini.
Perempuan berusia 19 tahun itu terpaksa gigit jari lantaran uang miliknya senilai Rp2,8 juta digondol penipu. Aksi penipuan itu bermula saat korban tertarik dengan handphone (HP) murah yang dijual lewat website. Informasi yang dihimpun