Soloraya
Minggu, 10 Agustus 2014 - 13:29 WIB

ORANG HILANG SOLO : Polresta Solo: Kasus Cesilia Tak Ada Unsur Pidana

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Antonius Adriantio,32 menunjukkan foto adik kandungnya Cesillia Ratna Intanni, 26, warga Panularan, Laweyan, Solo yang hilang saat naik bus antara Purwosari hingga Kampus UMS, Pabelan, Sukoharjo. saat melapor di Mapolresta Solo Senin (7/7/2014). (JIBI/Solopos/ Sunaryo Haryo Bayu)

Solopos.com, SOLO—Kasus orang hilang Solo, Cesilia Ratna Intanni, alumnus FISIP UNS menemui perkembangan baru. Sebelumnya pihak keluarga mendesak Polresta Solo menyelidiki kasus ini, namun sikap Polresta berkebalikan.

Aparat Polresta Solo menyatakan tidak ada unsur pidana dalam kasus hilangnya alumnus Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Cesilia Ratna Intanni, 26, Minggu (6/7/2014) lalu.

Advertisement

Polisi menyimpulkan kepergian perempuan asal Kampung/Kelurahan Panularan RT 003/RW 008, Laweyan, Solo bersama teman SMA-nya, FR, 26, tanpa paksaan dan telah direncanakan oleh keduanya.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (10/8), menyampaikan pihaknya telah meminta klarifikasi FR, Selasa (5/8/2014) lalu.

Advertisement

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat dihubungi Solopos.com, Minggu (10/8), menyampaikan pihaknya telah meminta klarifikasi FR, Selasa (5/8/2014) lalu.

FR merupakan orang yang disebut keluarga Cesilia memaksa dan mengekang Cesilia selama dia menetap sementara di Jogja, Kulonprogo, dan Karanganyar. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu menginformasikan FR kepada petugas mengaku sebagai orang yang pergi bersama Cesilia.

Namun, kata dia, menurut FR, Cesilia pergi bukan karena ajakannya saja, melainkan sudah direncanakan berdua. Selain itu, selama di Jogja Cesilia juga bersama teman-temannya. Pengakuan tersebut dikuatkan keterangan Cesilia yang sebelumnya diperiksa penyidik.

Advertisement

Atas dasar keterangan FR dan Cesilia tersebut polisi menyimpulkan kasus hilangnya Cesilia tidak terdapat unsur pidana. Menurut Guntur, kepergian Cesilia telah direncanakan keduanya.

“Untuk sementara kami belum menemukan unsur pidana dalam kasus ini [hilangnya Cesilia]. Tapi kami masih membuka diri. Apabila ada hal atau info lain terkait adanya dugaan tindak pidana yang terjadi, akan kami selidiki lebih lanjut,” papar Guntur mewakili Kapolresta Solo, Kombes Pol. Iriansyah.

Lebih lanjut Guntur mengatakan, selain FR petugas juga meminta klarifikasi orang-orang yang bersama Cesilia saat berada di tempat tinggal sementara di Jogja dan lainnya.

Advertisement

Dia menerangkan, rangkaian langkah tersebut sebagai bentuk tindak lanjut penyelidikan. Tanpa diminta oleh siapa pun, kata Guntur, pihaknya secara otomatis mendalami kasus tersebut.

Sebelumnya, kakak kandung Cesilia, Antonius Andriyanto, 32, meminta aparat Polresta memproses FR secara hukum. Dia meyakini FR melakukan tindak pidana, karena telah merampas kebebasan Cesilia.

Menurut Antonius, Cesilia memang tidak mendapat perlakuan kasar dari FR selama dikekang. Namun, kata dia, FR telah merenggut kebebasan Cesilia dengan cara menyita telepon selular (selular) milik Cesilia, menonaktifkan, menghapus akun sistem operasi dan melarang dia keluar dari rumah pengekangan.

Advertisement

Lelaki yang akrab disapa Rico itu mengatakan, selama dikekang Cesilia dilarang pulang meski dia sangat ingin pulang.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif