Soloraya
Minggu, 10 Agustus 2014 - 17:50 WIB

KASUS KORUPSI SUKOHARJO : Besok, Pengguna Lahan Bengkok Palur Diperiksa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Dok)

Solopos.com, SUKOHARJO – Pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Palur, Mojolaban, Sukoharjo, mulai menyasar warga pengguna lahan bengkok desa.

Informasi yang dihimpun solopos.com, Minggu (10/8/2014), sejumlah warga pengguna lahan bengkok desa dipanggil Kejari untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (11/8/2014). “Surat pemanggilan dari kejaksaan sudah sampai di tangan warga. Perangkat desa juga menerima panggilan serupa,” ujar Wakil Ketua Forum Peduli Desa Palur (FPDP), Yugo Asmoro.

Advertisement

FPDP, kata Yugo, terus melakukan koordinasi dengan warga setempat terkait perkembangan kasus tersebut. “Kami tak ingin para saksi dikondisikan jika ingin memberikan keterangan. Sebaliknya, pihak Kejari juga akan kroscek terkait keterangan saksi,” ujar dia.

Sekretaris BPD Palur, Mujiyo juga menyampaikan hal serupa terkait adanya pemanggilan Kejari kepada para perangkat desa dan warga pengguna lahan bengkok. Mujiyo mengaku telah memberikan keterangan kepada penyidik.

Kasi pidana khusus (Pidsus) Kejari Sukoharjo, Ferdinan Cahyadi belum bisa dimintai konfirmasi. Namun, dalam keterangan sebelumnya, Ferdinan mengatakan bahwa pemeriksaan akan dilakukan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan APBDes Palur.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif