Soloraya
Jumat, 8 Agustus 2014 - 03:00 WIB

PELANTIKAN DPRD WONOGIRI : Hearing PPDB Hanya Dihadiri 4 Anggota Dewan

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wawan Setya Nugraha (JIBI/SOLOPOS/dok)

 

Solopos.com, WONOGIRI — Kinerja anggota DPRD Wonogiri menjelang berakhirnya masa jabatan semakin menurun.

Advertisement

Agenda hearing yang membahas persoalan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2014/2015 di SMAN 1 Wonogiri, yang diselenggarakan di DPRD Wonogiri, Kamis (7/8/2014) hanya dihadiri empat anggota dewan. Padahal, hearing yang merupakan agenda legislasi Komisi D ini semestinya bisa diikuti 11 orang anggota komisi tersebut.

Pantauan Solopos.com, hearing yang dipimpin Ketua DPRD Wonogiri,Wawan Setya Nugraha hanya dihadiri Wakil Ketua DPRD Wonogiri, Hamid Noor Yasin, Ketua Komisi D, Sriyono, dan seorang anggota Komisi D Achmad Syarif.

Anggota Komisi D yang lain, Paryanti yang datang di gedung dewan tak mengikuti acara hearing tetapi memilih menghadiri acara perpisahan istri-istri anggota Dewan.

Advertisement

Hearing juga molor sekitar satu jam 15 menit dari jadwal pukul 09.00 WIB. Padahal agenda hearing terkait PPDB itu termasuk agenda penting mengingat PPDB di sekolah itu dinilai tidak transparan sehingga merugikan anak didik dan calon wali murid.

“Hearing digelar sebagai wujud apresiasi terhadap surat LSM Pekad Wonogiri. Namun perlu disadari hasil dari hearing tidak dapat mengubah apa yang telah ditetapkan oleh panitia PPDB SMAN 1 Wonogiri,” tandas Wawan.

Menurut Wawan, hasil hearing dapat dijadikan bahan pertimbangan bagi Dinas Pendidikan dan otoritas SMAN 1 Wonogiri dalam PPDB tahun mendatang.

Advertisement

Setelah berdialog sekitar dua jam, Wawan menyimpulkan, pertama panitia PPDB tahun mendatang hendaknya menerapkan sistem satu pintu agar tidak membingungkan pendaftar atau calon wali murid. Kedua, persoalan PPDB di SMAN 1 Wonogiri tidak terulang di tahun mendatang.

Atas kesimpulan itu, Ketua LSM Pekad, Wonogiri, Bambang Sarwo Edi mengusulkan agar Kepala SMAN 1 Wonogiri diberi sanksi teguran agar ada efek jera. “Kalau hasil hearing hanya menjadi pertimbangan, seterusnya akan menjadi pertimbangan dan tidak membuat efek jera,” tandas Bambang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif