Soloraya
Jumat, 8 Agustus 2014 - 15:30 WIB

KINERJA DPRD SOLO : Produk Hukum yang Ditampilkan pun Terbatas

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tampilan website dprd-surakartakota.go.id. (JIBI/Solopos/Tri Rahayu)

Solopos.com, SOLO—Produk hukum yang ditampilkan dalam website DPRD Kota Solo pun sangat terbatas.

Dari penelusuran Solopos.com, hanya ada 32 produk hukum yang dipublikasikan dalam website dprd-surakartakota.go.id. Yakni 30 perda, satu keputusan DPRD, dan satu keputusan pimpinan DPRD.

Advertisement

Ketika diklik, ternyata tidak ada produk hukum keputusan DPRD dan keputusan pimpinan DPRD, karena masih dalam uji coba tertanggal 1 Desember 2012 dan 15 Desember 2012.

Perda terbaru yang ditampilkan berupa Perda No. 15/2011 tentang APBD Tahun 2012 yang diunggah pada 25 November 2013.

Seperti diketahui sebelumnya, hasil studi banding, konsultasi, dan kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan para wakil rakyat rupanya tidak pernah diinformasikan kepada publik.

Advertisement

DPRD Solo hanya menginformasikan tentang produk hukum yang dihasilkan dari kegiatan perjalanan dinas itu, berupa perda atau regulasi lainnya.

Hal itu diakui Wakil Ketua DPRD Solo, Muh. Rodhi, saat dihubungi Solopos.com, Jumat (8/8/2014). Dia menegaskan hasil studi banding, konsultasi, dan kunker memang tidak dibuka ke publik karena ada beberapa persoalan yang butuh dikomunikasikan.

Manajer Program Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Solo, Rokhmad Munawir, mengatakan selama ini memang belum pernah ada publikasi hasil studi banding di media internal DPRD. Di website DPRD pun, terang dia, juga tidak ada.

Advertisement

“Jangankan hasilnya, jadwalnya saja tidak pernah disampaikan ke publik. Ketika terekspose di media massa, biasanya hanya berkaitan dengan isu yang lagi hangat. Tapi, bila tidak, mereka hanya bercerita saja tidak pernah ada analisis hasil untuk dipublikasikan,” tandasnya.

Dalam konteks keterbukaan informasi, Kata Munawir, publikasi itu penting dilakukan, seperti isinya, materinya, dan hasilnya. “Masyarakat pasti akan menanyakan efektivitas studi banding itu. Mungkin ada alternatif lain, misalnya DPRD mengundang pejabat daerah ke Solo untuk bercerita akan lebih efektif dari segi anggaran,” pungkasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif