Jateng
Jumat, 8 Agustus 2014 - 16:10 WIB

Bappeda Kota Semarang Adakan 5.000 Jamban Untuk Masyarakat Miskin

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi.dok

 

Harianjogja.com, SEMARANG-Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Semarang menyebutkan bahwa pihaknya akan mengadakan sebanyak 5.000 jamban untuk masyarakat miskin pada 2014 ini.

Advertisement

“Setiap tahun, kami memiliki program semacam ini (pengadaan jamban, red.) untuk masyarakat tidak mampu,” kata Kepala Bappeda Kota Semarang Bambang Haryono di Semarang, Jumat (8/8/2014).

Menurut dia, pengadaan jamban sebanyak itu akan diperuntukkan bagi masyarakat miskin di Kecamatan Tembalang dan Banyumanik.

Ia menjelaskan bahwa sanitasi yang baik menjadi kebutuhan bagi seluruh masyarakat, tetapi saat ini belum semua masyarakat terlayani fasilitas sanitasi yang baik dan memadai.

Advertisement

“Selama ini masih banyak orang yang di rumahnya tidak memiliki sistem sanitasi yang memadai, terutama dari kalangan masyarakat miskin. Mereka perlu segera difasilitasi,” katanya.

Pemerintah Kota Semarang, kata dia, menargetkan setidaknya 76,7 persen warga di wilayah tersebut yang terlayani sanitasi secara memadai, tetapi hingga sekarang baru tercapai sekitar 64 persen.

Berarti, Bambang menyebutkan, masih ada sekitar 36 persen warga Kota Semarang yang belum terlayani fasilitas sanitasi yang memadai sehingga harus terus didorong agar semuanya terlayani.

Advertisement

“Target layanan sanitasi ini harus dikejar agar segera tuntas. Tentunya, penyediaan fasilitas sanitasi yang baik bisa mengurangi dampak buruk bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ungkapnya.

Selain pengadaan jamban bagi masyarakat miskin, kata dia, Pemkot Semarang juga mengupayakan pencapaian target layanan sanitasi memadai melalui instalasi pengolahan air limbah (IPAL) komunal.

Pembangunan IPAL komunal, kata Bambang, dilakukan oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan (DTKP) Kota Semarang, yakni berupa “septic tank” yang dapat menampung limbah dari beberapa rumah sekaligus.

“Kalau jamban diserahkan langsung kepada perorangan, sementara IPAL komunal akan diserahkan pengelolaannya kepada komunitas atau kelompok yang dipilih langsung oleh masyarakat,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif