Soloraya
Kamis, 7 Agustus 2014 - 17:30 WIB

KASUS KORUPSI BOYOLALI : Desak Berantas Korupsi, Aktivis Bawa Sapu ke Kejaksaan

Redaksi Solopos.com  /  Hijriyah Al Wakhidah  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kajari Boyolali, Andi Murji Machfud (tiga dari kiri) membawa sapu sebagai simbol pembersihan terhadap berbagai praktik korupsi di Boyolali, yang diserahkan oleh sejumlah aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Boyolali di kantor kejari setempat, Kamis (7/8/2014). (Septhia Riyanthie/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI — Perkembangan kasus dugaan korupsi proyek Bendung Penggung, Karangjati, Wonosegoro yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali mendapat apresiasi dari sejumlah aktivis di Boyolali yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Boyolali.

Sementara. melalui audiensi dengan jajaran Kejari Boyolali, yang digelar Kamis (7/8/2014),  para aktivis tersebut menyerahkan sapu sebagai simbol pembersihan terhadap berbagai praktik korupsi di Kota Susu.

Advertisement

Menurut pegiat Pattiro, Alif Basuki, dengan ditetapkannya lima tersangka baru dalam kasus Bendung Penggung, merupakan perkembangan yang menggembirakan.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari Boyolali dengan adanya kepemimpinan yang baru ini. Adanya progress [perkembangan] dalam kasus Bendung Penggung tersebut menunjukkan komitmen aparat Kejari dalam upaya pemberantasan korupsi di Boyolali,” ungkap Alif saat audiensi dengan jajaran Kejari Boyolali.

Ali juga berharap, Kejari segera mengungkap kasus-kasus dugaan korupsi lain di wilayah itu.

Advertisement

“Kami berharap Kejari mulai tancap gas untuk kasus-kasus lainnya,” imbuh Alif.

Sementara, Kepala Kejari (Kajari) Boyolali, Andi Murji Machfud, menyampaikan pelimpahan berkas dakwaan kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Bendung Penggung kepada Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Semarang, ditarget kelar bulan ini.

Dia pun menyampaikan tersangka yang terseret dalam kasus itu dijerat pasal berlapis.

Advertisement

“Kami harapkan berkasnya [berkas dakwaan] sudah bisa dilimpahkan ke pengadilan bulan ini. Ya karena kami kan sudah menahan lima tersangka, dan itu ada waktunya, tidak bisa lama-lama,” ujar Andi.

Ditanya perkembangan kasus tersebut lebih lanjut, Andi menyatakan pihaknya belum bisa memberikan penjelasan.

“Ya nanti kita lihat perkembangannya bagaimana,” jawabnya.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Boyolali, Haris Suherlan, menambahkan saat ini, berkas perkara yang melibatkan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Boyolali, Haryono Samsuatmojo, dan tiga PNS lainnya serta satu pensiunan PNS Boyolali itu sudah hampir diselesaikan penyidik kejaksaan.
“Dalam waktu dekat, berkas para tersangka akan P21 [lengkap] dan segera kami limpahkan,” tandasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif