Soloraya
Selasa, 5 Agustus 2014 - 19:31 WIB

Pemuda Karangnongko Klaten Dikeroyok Massa di Musuk Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Korban Pengroyokan, Riyadi, 26, terbaring di RSUD Pandan Arang, Boyolali, Selasa (5/8/2014). Korban diduga terjerat utang piutang serta melakukan penipuan penggandaan uang. (Ahmad Baihaqi/JIBI/Solopos)

Solopos.com, BOYOLALI–-Seorang pemuda diketahui bernama Riyadi, 26, Warga Desa Ngemplak, Karangnongko, Klaten dikeroyok sejumlah massa di Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk, Boyolali Senin (4/8/2014) malam.

Menurut informasi yang berhasil dihimpun Solopos.com pengeroyokan tersebut lantaran korban terjerat utang piutang. Namun beberapa sumber juga mengatakan korban melakukan penipuan penggandaan uang.

Advertisement

Ditemui di IGD RSU Pandan Arang, korban mengaku dikeroyok warga berkait persoalan utang piutang. Riyadi enggan menerangkan lebih lanjut siapa saja yang membuatnya babak belur meski ia mengaku mengenali sejumlah pelaku pengeroyokan tersebut.

“Yang mengeroyok saya sekitar 15 orang. Ada yang memakai kayu,” katanya kepada wartawan Selasa (5/8).

Saat ini korban dirawat di RSUD Pandan Arang, Boyolali. Dia mengalami luka di bagian belakang kepala serta memar di bagian mata. Sampai saat ini polisi masih melakukan pengamanan di ruang inap korban.

Advertisement

Kasat Reskrim, AKP Parwanto, mewakili Kapolres Boyolali, AKBP Budi Sartono, mengatakan berdasarkan keterangan saksi pengeroyokan itu terjadi karena masa pengeroyok kesal, lantaran penggandaan uang belum terealisasi.

Menurut Parwanto, selama ini Riyadi menjanjikan bisa menggandakan uang yang hasilnya bisa membeli sebuah mobil.

“Tetapi setelah ditunggu sekian lama ternyata korban Riyadi mengingkari janji, dan menyebabkan terjadinya pengeroyokan pada Senin (4/8) malam,” kata Kasatreskrim dihubungi wartawan.

Advertisement

Pihak Polsek Musuk dan Polres Boyolali kini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Termasuk dugaan penipuan yang dilakukan korban. Petugas masih memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan bukti-bukti.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif