News
Selasa, 5 Agustus 2014 - 02:16 WIB

PEMBATASAN BBM BERSUBSIDI : Wah! Hanya 35 dari 724 SPBU di Jateng-DIY Turut Batasi Penjualan Solar!

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas melayani pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di SPBU Cengklik, Banjarsari, Solo, Senin (4/8/2014). (JIBI/Solopos/Dok)

Solopos.com, SEMARANG — Regulasi yang membatasi penjualan solar bersubsidi pada pukul 08.00 WIB-18.00 WIB ternyata hanya diberlakukan 35 dari 724 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jateng dan DIY. Untuk wilayah yang masuk dalam jalur utama logistik seperti pantai utara (pantura), jalur tengah, jalur penghubung pantura, dan jalur selatan, tidak dikenai pemberlakuan pembatasan jam penjualan solar bersubsidi.

External Relation PT Pertamina Marketing Operation Region Jateng-DIY, Robert M.V. Dumatubun, Senin (4/8/2014), menyampaikan Pertamina pusat merevisi penerapan kebijakan baru tersebut. Dia menerangkan, pada awalnya ada sekitar 50% dari total SPBU di Jateng dan DIY yang menerapkan aturan baru tersebut, tetapi kemudian direvisi hanya 5% SPBU.

Advertisement

Robert menyampaikan keputusan tersebut mulai berlaku mulai Senin pukul 18.00 WIB. “Kebijakan [Pertamina] pusat hanya ada 35 SPBU di Jateng dan DIY yang menerapkan aturan tersebut, yakni 32 SPBU di Jateng dan 3 SPBU di DIY. Empat diantaranya [SPBU yang menerapkan kebijakan pembatasan waktu penjualan solar subsidi] ada di Solo dan sekitarnya,” ungkap Robert saat dihubungi Solopos.com, Senin.

Namun dia enggan memerinci SPBU mana saja yang dikenai kebijakan tersebut. Robert hanya menyampaikan SPBU yang melaksanakan kebijakan pembatasan penjualan solar subsidi tersebut berada di kawasan industri, pertambangan, dan perkebunan. “SPBU yang menerapkan kebijakan baru ini nantinya akan memasang spanduk pemberitahuan pembatasan waktu pembelian solar subsidi. Kalau tidak ada spanduk, berarti SPBU tersebut bebas menjual solar subsidi selama 24 jam,” terangnya.

Pemberitahun kepada SPBU terkait pelaksanaan kebijakan baru tersebut dilakukan melalui SMS blast yang selama ini menjadi cara komunikasi Pertamina dengan pengelola SPBU. Namun Ketua Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Soloraya, Suwardi, menyampaikan hingga pukul 19.30 WIB, belum menerima pemberitahuan dari Pertamina terkait SPBU mana saja yang waktu penjualan solar bersubsidi dibatasi.

Advertisement

“Saat ini, saya masih menunggu kabar dari Pertamina, teman-teman pengelola SPBU juga masih menunggu. Kami masih bingung dan belum tahu SPBU mana saja yang akan menerapkan aturan baru ini,” tuturnya. (Mamdukh Adi/Asiska Riviyastuti/JIBI/Solopos)

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif