Jateng
Selasa, 5 Agustus 2014 - 18:50 WIB

KPU Jateng Minta 17 Daerah Persiapkan Pilkada

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pilkada Langsung (JIBI/Harianjogja/Dok)

Harianjogja.com, SEMARANG-Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah meminta para penyelenggara di 17 daerah untuk mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah yang akan diselenggarakan pada 2015 agar dapat berjalan dengan lancar.

“Pilkada di 17 kabupaten dan kota di Jateng itu akan dilaksanakan pada Mei-November 2015 sehingga mulai sekarang harus sudah dipersiapkan segala sesuatunya,” kata Ketua KPU Jateng Joko Purnomo di Semarang, Senin.

Advertisement

Sebanyak 17 daerah di Jateng yang akan melaksanakan pilkada pada 2015 itu, adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, Kota Surakarta, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Kendal, Kota Magelang, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Semarang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Wonogiri, Kabupaten Klaten, Kabupaten Blora, dan Kabupaten Pemalang.

Menurut dia, enam di antara 17 daerah tersebut akan menyelenggarakan pilkada pada Mei 2015 karena akhir masa jabatan kepala daerahnya berakhir pada Juli 2015.

“Enam daerah itu adalah Kota Pekalongan, Kota Semarang, Kabupaten Rembang, Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Kebumen, dan Kota Surakarta,” ujar mantan Ketua KPU Kabupaten Wonogiri itu.

Advertisement

Terkait dengan pelaksanaan pilkada pada 2015, KPU Jateng berencana mengumpulkan anggota KPU kabupaten dan kota dari 17 daerah tersebut guna kepentingan koordinasi dan persiapan.

“Para penyelenggara pilkada itu sudah kami minta mulai sekarang untuk menyiapkan draf regulasi mengenai tahapan pilkada, mekanisme pembentukan penyelenggara, regulasi soal daftar pemilih tetap, regulasi soal pencalonan, dan sebagainya,” katanya.

Ia mengharapkan dalam penyusunan regulasi tersebut, KPU kabupaten dan kota melibatkan pihak-pihak lain, seperti pakar dan praktisi.

Advertisement

“Selain itu, KPU kabupaten dan kota yang akan menyelenggarakan pilkada juga harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah masing-masing untuk menentukan besaran anggaran yang dibutuhkan,” ujarnya.

Joko menjelaskan anggaran pelaksanaan pilkada di masing-masing daerah tergantung penyelenggaraan dan jumlah tempat pemungutan suara yang akan disiapkan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif