Jogja
Selasa, 5 Agustus 2014 - 06:30 WIB

Foto Karcis Parkir Tarif Mahal Beredar di Media Sosial, Ini Tanggapan Dinas

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto karcis parkir yang beredar di media sosial (Istimewa)

Harianjogja.com, JOGJA- Dinas Perhubungan Kota Jogja melakukan klarifikasi terhadap juru parkir di kawasan Gembira Loka Zoo sebagai tindak lanjut atas penerapan tarif parkir yang cukup tinggi selama libur Lebaran.

“Kami memanggil lima juru parkir untuk melakukan klarifikasi atas penerapan tarif parkir yang cukup tinggi. Tarif parkir yang cukup tinggi itu mendapat tanggapan beragam melalui jejaring sosial,” kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Jogja Wirawan Hario Yudho, Senin (4/8/2014).

Advertisement

Menurut Wirawan, pengendalian tarif parkir di kawasan sekitar Gembira Loka Zoo tersebut cukup sulit dilakukan karena kawasan tersebut merupakan daerah perbatasan antara Kota Jogja dengan Kabupaten Bantul.

Dinas Perhubungan Kota Jogja, lanjut Wirawan, sudah menempatkan satu petugas untuk melakukan pembinaan terhadap juru parkir di kawasan tersebut.

Advertisement

Dinas Perhubungan Kota Jogja, lanjut Wirawan, sudah menempatkan satu petugas untuk melakukan pembinaan terhadap juru parkir di kawasan tersebut.

“Karena lokasi itu adalah daerah perbatasan yang hanya dipisahkan oleh jalan raya sehingga kami hanya melakukan klarifikasi untuk juru parkir yang masuk wilayah Kota Jogja,” kata Wirawan.

Wirawan mengatakan, tarif parkir saat libur Lebaran yang cukup tinggi tersebut bukan ditetapkan oleh pemerintah daerah, melainkan oleh komunitas atau paguyuban masyarakat di sekitar kawasan Gembira Loka Zoo.

Advertisement

“Kami tidak bisa menyentuh penetapan tarif parkir apabila lokasi yang digunakan adalah persil pribadi milik warga, sehingga tugas kami adalah mengimbau agar penerapan tarif dilakukan secara wajar,” katanya.

Gembira Loka Zoo sudah memiliki lokasi parkir yang berada di dalam kawasan, dengan tarif parkir tetap. “Hanya saja, lokasi parkir itu tidak cukup menampung semua kendaraan pengunjung saat libur Lebaran sehingga banyak lokasi parkir dadakan,” katanya.

Namun demikian, lanjut dia, apabila juru parkir tersebut menggunakan tepi jalan umum untuk lokasi parkir kendaraan, maka Dinas Perhubungan bisa menjerat juru parkir apabila menetapkan tarif parkir yang tidak wajar.

Advertisement

“Selain dibina, juru parkir itu bisa diajukan dalam sidang tindak pidana ringan,” katanya.

Wirawan menyebutkan, keluhan mengenai tingginya tarif parkir di Kota Jogja tidak hanya dikeluhkan di kawasan Gembira Loka Zoo tetapi juga di Jalan Mangkubumi dan Alun-Alun Utara Jogja.

“Untuk kawasan Malioboro justru tidak ada keluhan, begitu pula untuk parkir sepeda motor,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Walikota Jogja Haryadi Suyuti meminta Dinas Perhubungan untuk segera melakukan koordinasi terkait penerapan tarif parkir di kawasan sekitar Gembira Loka Zoo.

“Semua sudah ada paguyubannya. Dinas Perhubungan harus segera menindaklanjutinya,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif