Soloraya
Sabtu, 2 Agustus 2014 - 03:15 WIB

SKANDAL KERATON SOLO : Apa Kabar Siswi SMK yang Dihamili PB XIII?

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Paku Buwono (PB) XIII (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SUKOHARJO — Raja Kasunanan Surakarta Hadiningrat Paku Buwono (PB) XIII dituduh menghamili Pt, siswi SMK swasta di Kartasura. Apa kabarnya?

Kuasa Hukum Pt, Asri Purwanti, menyatakan kliennya itu baik-baik saja. Menurut Asri, saat ini, kondisi kesehatan Pt stabil.

Advertisement

Seperti diwartakan sebelumnya, Senin (21/7/2014) lalu, PB XIII dilaporkan ke Polres Sukoharjo dengan tuduhan telah menghamili siswi SMK swasta di Kartasura. Pada Rabu (23/7/2014), Polres melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban tindakan asusila yang masih berusia 14 tahun itu di Mapolres Sukoharjo.

Jajaran Polres Sukoharjo sempat menuda pemeriksaan terhadap Pt. Pemeriksaan yang dilakukan berapa waktu sebelumnya sempat terhenti di tengah jalan karena kondisi Pt yang drop.

Asri Purwanti tegas mengemukakan harapannya agar polisi menjerat pelaku dengan Undang-Undang (UU) No. 23/2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya terkait perdagangan atau menjual anak serta mengeksploitasi anak. Pasalnya, menurut dia, kasus itu sarat dengan persoalan tersebut.

Advertisement

“Pelaku yang sudah dewasa bisa dikatakan melakukan tindakan kriminal. Karena itu kami berharap polisi cermat dan serius menangani kasus ini,” terang Asri.

Seperti diwartakan sebelumnya, PB XIII dilaporkan ke Polres Sukoharjo dengan tuduhan telah menghamili siswi SMK swasta di Kartasura, Senin (21/7/2014). Pada Rabu (23/7/2014), Polres melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap korban tindakan asusila yang masih berusia 14 tahun itu di Mapolres Sukoharjo. Polres terpaksa melanjutkan pemeriksaan terhadap Pt, sebab pemeriksaan yang dilakukan berapa waktu lalu putus di tengah jalan akibat kondisi Pt yang drop.

“Pemeriksaan pertama Senin [21/7/2014] lalu itu belum selesai, karena Pt sakit dan hampir pingsan. Karena itu sekarang dia saya bawa lagi ke sini [Mapolres] untuk menyelesaikan pemeriksaan,” ujar Asri, ketika ditemui wartawan di Mapolres Sukoharjo, Rabu (23/7/2014).

Advertisement

Menanggapi harapan Asri, Kapolres Sukoharjo AKBP Andy Rifai yang ditemui wartawan di sela-sela memantau arus balik Lebaran 2014 di Pospam Nguter, Jumat (1/8/2014), menegaskan komitmen melanjutkan proses hukum kasus PB XIII itu. Ia berharap langkah itu akan mampu menguak kasus ini secara gamblang sehingga diketahui siapa yang mengenalkan, siapa yang menghubungkan kepada pelaku, dan sebagainya.

Tetapi kala ditanya kemungkinan memeriksa PB XIII dan Wt yang diduga ikut terlibat pada kasus tersebut, Andy mengatakan pihaknya belum akan melangkah ke sana.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif