Jogja
Jumat, 1 Agustus 2014 - 15:50 WIB

ARUS BALIK 2014 : Daop VI Perketat Pengawasan Boarding Pass

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (dok)

ilustrasi.dok

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi VI Yogyakarta memperketat pengawasan “boarding pass” untuk seluruh penumpang yang akan menggunakan moda kereta api selama arus balik Lebaran sebagai antisipasi tiket yang tidak sesuai dengan nama penumpang.

“Saat akan masuk ke dalam stasiun, petugas di gerbang ‘boarding pass’ akan meminta penumpang menunjukkan tiket dan kartu identitas. Nama di tiket dan di kartu identitas harus sama. Jika tidak, maka penumpang yang bersangkutan dilarang masuk ke stasiun,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Jogja, Jumat (1/8/2014).

Advertisement

“Saat akan masuk ke dalam stasiun, petugas di gerbang ‘boarding pass’ akan meminta penumpang menunjukkan tiket dan kartu identitas. Nama di tiket dan di kartu identitas harus sama. Jika tidak, maka penumpang yang bersangkutan dilarang masuk ke stasiun,” kata Manajer Humas PT Kereta Api Daerah Operasi VI Yogyakarta Bambang Setiyo Prayitno di Jogja, Jumat (1/8/2014).

Menurut dia, petugas sudah menemukan satu penumpang yang menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) palsu agar nama di tiket sama dengan nama calon penumpang.

Hanya saja, lanjut Bambang, saat petugas akan melakukan pengecekan secara lebih mendalam, calon penumpang yang akan menggunakan kereta api dari Stasiun Lempuyangan tersebut justru melarikan diri.

Advertisement

Bambang menambahkan, penumpang sebaiknya mematuhi aturan penggunaan tiket yang berlaku karena jika membeli di calo atau melalui cara yang tidak benar maka penumpang yang justru akan dirugikan.

“Jika pada beberapa tahun sebelumnya, penumpang yang menggunakan jasa calo dengan harga tiket lebih mahal masih bisa berangkat, maka sekarang hal itu tidak berlaku. Penumpang yang justru menjadi korban penipuan,” katanya.

Selain di pintu masuk peron stasiun, pemeriksaan tiket juga akan dilakukan saat kereta sudah berjalan. “Penumpang yang diketahui menggunakan tiket dengan nama yang tidak sesuai dengan identitasnya maka penumpang itu pasti akan diturunkan di stasiun berikutnya,” katanya.

Advertisement

Bambang juga kembali mengingatkan seluruh penumpang untuk segera melakukan pencetakan tiket apabila telah melakukan reservasi karena dikhawatirkan tinta berisi kode booking dalam struk reservasi akan luntur.

“Struk reservasi bisa dicetak maksimal satu jam sebelum keberangkatan. Namun akan lebih baik jika calon penumpang segera mencetak tiket,” katanya.

Tiket bisa dicetak di loket stasiun yang sudah online atau melalui mesin cetak tiket mandiri (CTM) di sejumlah stasiun seperti Stasiun Tugu, Solo Balapan, Lempuyangan, dan Purwosari.

Advertisement

Sedangkan stasiun yang sudah online di antaranya Jenar, Wates, Tugu, Lempuyangan, Maguwo, Brambanan, Klaten, Purwosari, Sukoharjo, Wonogari, Solo Balapan, Solo Jebres, Sragen dan Salem.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif