News
Rabu, 30 Juli 2014 - 06:33 WIB

Minat Tenaga Sektor Informal Ikut BPJS Ketenagakerjaan Rendah

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, SEMARANG — Kesadaran tenaga kerja (naker) atau buruh sektor informal di Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) masih rendah.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY, Edy Syahrial, selama semester I (Januari-Juni) 2014 tenaga kerja informal yang mendaftar hanya 31.751 orang. “Dari target kami sebanyak 177.100 orang tenaga informal hanya tercapai 31.751 orang atau 17 persen dengan pembayaran uang jaminan senilai Rp1,75 miliar,” katanya di Semarang akhir pekan lalu.

Advertisement

Untuk meningkatkan kepesertaan dari tenaga sektor informal, lanjut dia akan menggencarkan sosialisi pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui kelompok serikat pekerja/buruh dan kalangan asosiasi-asosiasi.

Para pekerja sektor informal, kata Syahrial perlu melindungi dirinya dari resiko terjadinya kecelakaan kerja yang bisa terjadi setiap saat sehingga perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. “Kami akan terus berupaya melakukan sosialisasi dan melakukan pendekatan kepada tenaga kerja sektor informal secara perorangan dan melalui kelompok serta asosiasi semisal pedagang kaki lima,” tandasnya.

Dia menambahkan selama Januari-Juni 2014 telah membayarkan uang jaminan kepada tenaga kerja di luar hubungan kerja atau tenaga kerja informal senilai Rp Rp1,84 miliar. Pembayaran jaminan itu meliputi Rp1,75 miliar untuk kategori tenaga kerja informal dan Rp82,7 juta untuk perorangan, “Setiap hari rata-rata ada tiga kasus tenaga kerja informal dan satu kasus perorangan,” ungkapnya.

Advertisement

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jateng, Wika Bintang menyatakan pekerja informal perlu memiliki jaminan ketenagakerjaan dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Jadi setiap pekerja baik yang tergabung dalam perusahaan maupun bekerja sendiri [informal] perlu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk jaminan kerja dari risiko kecelakaan kerja,” harap dia.

Bila kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sampai sekarang masih rendah, Wika meminta badan tersebut serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi di daerah supaya giat melakukan sosialisasi kepada pekerja informal.

Advertisement

“Semua pihak terkait harus bersama-sama melakukan sosialisasi karena BPJS Ketenagakerjaan sangat penting bagi semua pekerjaan,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif