Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Polres Gunungkidul masih memberikan toleransi bagi pengendara yang melanggar sepanjang jalur searah menuju pantai di Gunungkidul.
“Kami masih memberikan toleransi dan hanya memperingatkan agar tidak melawan arus,” kata Kepala Satlantas Polres Gunungkidul AKP M Faisal Pratama kepada Harianjogja.com, Selasa (29/7/2014).
Dia menjelaskan guna mengurai kepadatan arus menuju pantai, Satlantas menerapkan jalur searah menuju pantai. Adapun jalur menuju pantai pengendara bisa melalui jalur jalan lintas selatan (JJLS) di Kecamatan Saptosari dan sepanjang Jalan Baron menuju ke Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari.
“Kami akan menempatkan petugas di simpul-simpul persimpangan. Contohnya, di pertigaan Mulo, bila dulu wisatawan bisa mengambil ke arah Tepus menuju Pulangsawal (Indrayanti) sekarang tidak bisa. Karena harus lewat jalur Pantai Baron,” ungkapnya.
Dia menambahkan, untuk jalur pulangnya, polisi akan mengarahkan lewat Tepus dan pengendara dilarang untuk berbalik ke jalur masuk.
“Rencananya jalur searah ini dibuka mulai pukul 07.30 WIB hingga pukul 18.00 WIB tiap harinya,” kata Faisal.